Recall mobil Honda terkait airbag juga menimpa Jazz dan CR-V.
Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 367.000 unit mobil Honda di Indonesia harus ditarik (recall). Penyebabnya terdapat pada cacatnya komponen inflator dalam kantong udara (airbag).
Recall mobil Honda harus dilakukan lantaran inflator menyuplai udara ke airbag dengan tekanan dan jumlah berlebih. Alhasil airbag dapat meledak saat mobil mengalami kecelakaan dan justru menambah risiko kematian.
Kasus cacat inflator itu merupakan kelanjutan dari “bencana” airbag Takata yang menimpa hampir seluruh mobil Honda dan sejumlah merek lain di seluruh dunia sejak 2014 lalu.
Presiden PT Honda Prospect Motor (HPM) Tomoki Uchida mengatakan recall mobil merupakan perintah dari Honda Motor Co Ltd di Jepang. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh diler resmi Honda mulai 21 Maret 2016.
“Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas tertinggi,” ucap Tomoki dalam siaran resmi HPM seperti dilansir laman Liputan6, Kamis (11/2/2016).
Ia menambahkan, recall mobil Honda untuk penggantian komponen inflator airbag akan memakan waktu sekitar satu hingga dua jam. Kendati demikian konsumen tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Berikut ini adalah enam model mobil Honda yang di-recall oleh HPM: