News
Jumat, 12 Februari 2016 - 18:00 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Astaga! Guru Agama SD di Wonogiri Cabuli 11 Siswinya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean (tengah) menunjukkan barang bukti korban dugaan pencabulan oleh guru, Adi Winarno, 59, seorang guru warga Batu Lor, Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, di Mapolres Wonogiri, Jumat (12/2/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pencabulan Wonogiri ini dilakukan seorang guru agama SD di Baturetno. Korbannya 11 orang yang merupakan siswinya sendiri.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang guru agama sebuah SD di Baturetno, Wonogiri, diduga melakukan pencabulan terhadap 11 siswinya sendiri. Dalam dua pekan penyelidikan, anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Wonogiri menetapkan guru bernama Adi Winarno, 59, itu sebagai tersangka.

Advertisement

Kini, warga Dusun Batu Lor, Desa/Kecamatan Baturetno, Wonogiri, itu ditahan di Mapolres Wonogiri, sejak Kamis (11/2/2016). Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, di Mapolres Wonogiri, Jumat (12/2/2016), mengatakan ke-11 siswi yang jadi korban adalah anak didik tersangka.

“Perbuatan tersangka dilakukan sejak Juli 2014 hingga terungkap Januari 2016 setelah salah seorang orangtua korban melapor ke Polsek Baturetno. Ke-11 korban adalah siswa kelas III hingga kelas VI,” ungkap Windro.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, di Mapolres Wonogiri, Jumat (12/2/2016) membantah polisi menunda-nunda penetapan tersangka karena tang bersangkutan berstatus pegawai negeri.

Advertisement

“Lamanya penetapan tersangka dikarenakan berbagai faktor. Pertama, tersangka diperiksa psikiater dan pemeriksaan 11 saksi dilakukan berurutan tidak berbarengan sehingga terkesan lama,” tandasnya. Kapolres mengatakan, penetapan sebagai tersangka tidak didasarkan pada pengakuan, tetapi pada alat bukti.

Ditambahkan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Wonogiri, hingga Februari 2016, terdapat empat kasus dugaan pencabulan yang ditangani. “Data perkara pencabulan pada 2014 sejumlah 25 kasus dan 2015 sebanyak 33 kasus atau naik.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif