Jateng
Jumat, 12 Februari 2016 - 05:50 WIB

PELANTIKAN KEPALA DAERAH : Mendagri: Kepala Daerah Terpilih Berstatus Tersangka Tetap Dilantik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2015 Jateng dijadwalkan digelar pada 17 Februari mendatang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelantikan kepala daerah terpilih dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah akan dilaksanakan serentak pada pekan depan, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Advertisement

“Sebanyak 209 bupati/wali kota dari seluruh Indonesia yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi akan serentak dilantik oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi,” kata Mendagri di sela kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2016).

Terkait dengan beberapa daerah yang mengajukan gugatan sengketa pilkada, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan setelah ada keputusan MK.

“Bagi yang sedang sengketa di MK akan dilantik setelah keputusan MK, kira-kira pertengahan Maret 2016,” ujarnya.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa kepala daerah terpilih yang sedang diadukan ke aparat penegak hukum atau berstatus tersangka karena diduga melakukan pelanggaran hukum, tetap akan dilantik.

“Kecuali yang bersangkutan berstatus terdakwa, tetap akan dilantik. Kalau tersangka silakan proses hukumnya jalan sampai ada putusan hukum atau pengadilan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono memastikan bahwa pelantikan serentak kepala daerah terpilih dari sejumlah kabupaten/kota, akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

Advertisement

“Pelantikan kepala daerah terpilih mendatang akan mengambil konsep pesta rakyat tapi efisien, hemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Dari 21 kabupaten/kota di Jateng yang sudah mempunyai kepala daerah terpilih hasil pilkada 2015, ada empat daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir setelah Februari 2016 sehingga pelantikan tidak dilakukan bersamaan pada Rabu (17/2/2016).

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Pekalongan, Sragen, Grobogan, dan Demak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif