Jogja
Jumat, 12 Februari 2016 - 18:21 WIB

KECELAKAAN KERJA : 21 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi, Mayoritas di Pabrik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi pra May Day atau Hari Buruh di Tangerang, Senin (27/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Kecelakaan kerja bisa diantisipasi dengan pemakaian alat pelindung diri

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kesadaran para pekerja terhadap pemakaian alat pelindung diri (APD) dinilai masih cenderung rendah. Padahal penggunaan APD penting untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Totok Pribadi, Kamis (11/2/2016).

Dia menyatakan, jumlah kasus kecelakaan kerja selama 2015 lalu menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Tahun 2014 ada 10 kasus, sedangkan tahun kemarin lebih banyak menjadi 21 kasus,” kata Totok.

Totok memaparkan, kecelakaan kerja bisa terjadi saat pekerja berangkat dan pulang maupun ketika bertugas di tempat kerja. Dia lalu mengatakan, kebanyakan kasus kecelakaan kerja pada 2015 lalu terjadi saat jam kerja. “Hampir separuhnya terjadi di pabrik yang memproduksi traktor, misalnya kasus jari yang luka karena terkena alat produksi,” ujar Totok.

Advertisement

Totok menilai pekerja belum sepenuhnya memahami manfaat dan pentingnya menggunakan APD. Padahal, pihak perusahaan sudah menyediakannya, seperti masker, sarung tangan, sepatu bot, hingga helm pengaman.

Namun, sebagian pekerja seakan menganggap enteng kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja maupun dampak negatif lain dalam jangka panjang. Totok menyontohkan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang jarang memakai masker saat melayani konsumen.

“Uap bensin yang dihirup setiap hari itu sebenarnya berbahaya sehingga seharusnya mereka selalu memakai masker,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif