News
Jumat, 12 Februari 2016 - 17:00 WIB

KASUS ABRAHAM SAMAD : Kapolri Ingin Kasus AS, BW, dan Novel Baswedan Sampai Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto (BW), dan Novek Baswedan sampai di pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung HM Prasetyo mempertimbangkan deponering (penyampingan perkara demi kepentingan umum) dan penghentian kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan. Namun, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti ingin perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu maju ke meja pengadilan.

Advertisement

“Tentu penyidikan yang kami lakukan diharapkan mendapatkan kepastian hukum, artinya sampai di pengadilan untuk diputuskan bersalah atau tidak,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Menurut dia. harapan penyidik yang mengusut kasus tersebut dapat disidangkan. Menurut Badrodin, polisi bukanlah penegak hukum yang memiliki kewenangan menyidik hingga mengadili. Polisi, ujar Kapolri, hanya dapat menyidik perkara selebihnya diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Kalau Kejaksaan Agung punya pilihan bisa dilanjutkan, dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan, atau deponering,” katanya.

Advertisement

Karena kasus kontroversial itu sudah ada di kejaksaan, maka sepenuhnya kewenangan Jaksa Agung yang memutuskan lanjut atau tidak. Badrodin mempersilakan Jaksa Agung dengan wewenangnya melanjutkan, menghentikan, atau mengesampingkan (deponering) perkara. Jika ingin diterbitkan SKPP dan deponering, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Kalau itu memenuhi syarat sepenuhnya kewenangan Jaksa Agung. Kami serahkan sepenuhnya kasus itu,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan Agung menuntaskan kasus pimpinan KPK dengan opsi penerbitan SKPP dan depoonering. Hingga kini Prasetyo masih mengkaji kasus mantan pimpinan dan penyidik KPK itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif