News
Jumat, 12 Februari 2016 - 14:40 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Polisi Yakin Pembunuhan Mirna Terencana, Jessica Dites Kepribadian Ganda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica Wongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia karena sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Es kopi berujung maut diduga kuat terdapat unsur perencanaan. Sementara itu, Jessica menjalani tes untuk membuktikan dugaan kepribadian ganda.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjerat Jessica Kumala Wongso dengan pembunuhan berencana atas kematian Wayan Mirna Salihin. Polisi sudah melihat gambaran yang kuat adanya unsur perencanaan dari Jessica dalam meracuni Mirna.

Advertisement

“Itu kan Pasal 340 subsider 339 KUHP. [pasal] 340 Itu pembunuhan berencana, perencanaannya jelas ada, dan kuat itu,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Namun, Krishna Murti enggan membeberkan unsur-unsur perencanaan dari Mirna tersebut. Ia mengatakan, semua itu akan dibuka di pengadilan nantinya. “Sudahlah, itu sudah kuat. Nanti saja dibuka di pengadilan semua,” imbuhnya.

Jessica Kumala Wongso kembali menjalani pemeriksaan oleh tim psikiater di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat (12/2/2016). Salah satu hal yang hendak dibuktikan dalam pemeriksaan ini adalah kecurigaan adanya kepribadian ganda dalam diri Jessica.

Advertisement

Laporan Kompas TV dari RSCM hari ini, pemeriksaan ini memang berlangsung lama dan tak hanya selesai dalam sehari. Meskipun sebelumnya Jessica telah diperiksa oleh empat psikolog dan hasilnya adalah perempuan 27 tahun ini sehat kejiwaannya, pemeriksaan terus dilanjutkan. Apalagi keterangan Jessica disebut-sebut berbelit sehingga penyidik berkoordinasi dengan ahli kejiwaan.

Pengacara Jessica yang ikut mendampingi, Yudi Wibowo, mengatakan pemeriksaan ini melelahkan kliennya. “Ini makan waktu 5-12 hari. Jadi Jessica ini lelah,” katanya.

Hasil pemeriksaan ini memang bisa menjadi rujukan penyidik dalam penuntutan. Pasalnya, seandainya Jessica terbukti memiliki kepribadian ganda, hal itu bisa mengubah pasal-pasal yang akan dikenakan, yaitu tentang dugaan pembunuhan berencana.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif