News
Kamis, 11 Februari 2016 - 15:00 WIB

REVISI UU KPK : Nasib RUU KPK Ditentukan Hari Ini, Demokrat Berubah Sikap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruhut Sitompul (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Revisi UU KPK berpotensi akan menemui penolakan di DPR. Partai Demokrat membuka peluang menolak pembahasan RUU KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Kelanjutan nasib revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar hari ini, Kamis (11/2/2016), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Advertisement

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan putusan untuk menggelar paripurna terkait revisi UU KPK ditentukan dalam rapat bamus hari ini. Agus mengatakan pimpinan DPR masih belum mengetahui isi draf revisi UU KPK yang telah ditanda tangani 9 fraksi dalam rapat pleno Badan Legislatif (Baleg), Rabu (10/2/2016) sore.

“[Paripurna] belum diputuskan, pagi ini akan rapat Bamus dulu. Dari bamus itulah diambil suatu keputusan, apakah dilaksanakan rapat paripurna atau tidak,” tandasnya. Agus menambahkan, jika dalam rapat bamus draf revisi UU KPK disetujui maka akan digelar rapat paripurna terkait UU tersebut.

Sementara itu, Partai Demokrat kini menegaskan ingin menolak RUU KPK yang baru. Setidaknya, Ruhut Sitompul mengklaim atas arahan ketua umum, partai Demokrat menolak adanya revisi UU KPK.

Advertisement

“Ketua Umum PD dengan tegas menyatakan kepada kami Pengurus DPP Partai Demokrat, pernyataan saya selama ini terkait revisi UU KPK sudah sangat tepat. Karena sangat sensitif kalau sekarang kita membicarakan revisi UU KPK. Karena itu Partai Demokrat tidak setuju untuk dibawa ke paripurna sekarang,” ujarnya.

Ruhut mengatakan DPP Partai Demokrat telah melakukan konsultasi dengan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Pak SBY menolak adanya revisi UU KPK, praktik korupsi kan masih terus berjalan, revisi itu dianggap melemahkan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar oleh Badan Legislatif (Baleg), Rabu (11/2/2016), Partai Demokrat yang diwakili oleh Khotibul Umam Wiranu mengatakan setuju akan revisi UU KPK. Kelanjutan draf revisi UU KPK akan ditentukan dalam rapat Bamus yang digelar hari ini, Kamis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif