Soloraya
Kamis, 11 Februari 2016 - 22:40 WIB

PENCURIAN SOLO : Ketahuan Curi Tas, Warga Gajahan Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Solo, aksi penjambretan terjadi di Kampung Tunggulsari, Pajang, Solo.

Solopos.com, SOLO–Seorang warga Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Heri Purwanto, 29, dihajar massa di wilayah RT 013/ RW 016 Kampung Tunggul Sari, Kelurahan Pajang, Laweyan, Kamis (11/2/2016). Heri dipukuli massa hingga sekarat lantaran ketahuan menjambret tas dan mencuri burung di dalam mobil yang tengah diparkir.

Advertisement

Data yang dihimpun Solopos.com, Kamis (11/2/2016), insiden penjambretan itu berlangsung di siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu, pelaku mengintai mobil korban, Purwadi, 40, yang tengah parkir di Jl. Papagan, Pajang, Laweyan. Tak berselang lama, Purwadi meninggalkan mobilnya dan masuk deretan kios untuk order jasa pengetikan. Rupanya pelaku memanfaatkan kelengahan dosen Atma Bakti Solo itu yang tak mengunci pintu mobilnya.

Pelaku kemudian beraksi dan mengambil tas berisi uang dan berkas-berkas. Tak hanya itu, pelaku juga menyambar burung anis merah yang disimpan di dalam mobil. Apes, ulah Hery kepergok warga. Hery yang kala itu memakai jaket kulit warna cokelat mencoba kabur dan meninggalkan kendaraan Vario putih miliknya. Namun, upaya pelariannya tak membuahkan hasil. Warga saling sahut teriak-teriak maling hingga pelaku terkepung.

“Begitu ditangkap warga, pelaku langsung digebuki massa. Ada yang pakai kayu, batu, dan bata merah,” papar saksi lainnya, Yulianto.

Advertisement

Aksi massa inilah yang membuat Heri tak sadarkan diri. Ia terkapar di tepi jalan dengan luka memar di sekujur tubuhnya dan darah berceceran di lokasi kejadian. Tak berselang lama, polisi datang dan mengamankan pelaku kejahatan. Pelaku selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi untuk menjalani perawatan.

“Pelaku cukup kritis. Sekarang dirawat di RS Moewardi,” ujar Kanitreskrim Polsek Laweyan, AKP Agus Pamungkas.

Agus menambahkan kasus kejahatan tersebut ditangani Satreskrim Polresta Solo. Ia mengimbau warga agar tetap mewaspadai aksi jambret di jalan raya. Ia juga meminta agar warga tak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Segera melapor ke pihak berwajib. Amankan pelaku dan jangan main hakim sendiri,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif