Jateng
Kamis, 11 Februari 2016 - 06:50 WIB

PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD : Dilarang Pemerintah Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD Jateng Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pengunjung sedang mengamati maket pembangunan gedung baru DPRD Jateng enam lantai yang dipajang di loby Gedung BErlian, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (10/2/2016). (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos.com)

Pembangunan Gedung DPRD pelaksanaannya ditunda dan dananya untuk kepentingan lain.

Semarangpos.com, SEMARANG-Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk membangun gedung baru pada 2016 gagal terlaksana. Padahal untuk pelaksanaan pembangunan gedung baru dewan yang rencananya enam lantai tersebut telah alokasikan anggaran senilai Rp12 miliar.

Advertisement

Selain itu, pembuatan detail engineering design (DED) juga sudah rampung dan maket gedungnya sudah dipajang di ruang loby Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan, Kota Semarang.

“Pembangunan gedung baru dewan ditunda karena ada larangan dari pemerintah pusat. Kami mematuhi larangan itu,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah (Jateng) Sriyanto Saputro kepada Semarangpos.com, Rabu (10/2/2016).

Mengenai kapan pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan, Sriyanto mengatakan tidak tahu karena tergantung dari kebijakan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

Sebenarnya, sambung politisi Gerindra ini, pembangunan gedung baru DPRD Jateng sangat dibutuhkan karena kondisi gedung yang ada sekarang sudah tidak memadai untuk mendukung aktivitas kedewanan.

”Kalau dananya pembangunan gedung kemudian dialihkan untuk kepentingan rakyat tidak masalah,” tandas Sriyanto.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jateng, Indra Surya mengatakan dengan ditundanya pembangunan gedung baru, maka dana Rp12 miliar dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Advertisement

”Dananya tidak dialihkan untuk anggaran kegiatan lain, tapi dikembalikan ke kas daerah,” ujar dia.

Indra menambahkan belum mengetahui kelanjutan pembangunan gedung baru tersebut, karena belum ada lagi pembahasan oleh pimpinan dewan.

“Gedung baru DPRD Jateng dibangun enam lantai, satu lantai untuk parkiran,” imbuh dia.

Gedung baru DPRD Jateng rencananya akan berlokasi di belakang Gedung B Biro Keuangan Pemprov Jateng. Kendati akan dibangun gedung baru, gedung dewan yang lama masih ditempati untuk kegiatan para legislatif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif