Jatim
Kamis, 11 Februari 2016 - 13:05 WIB

KISAH UNIK : Jeruji Besi Rutan Ponorogo Tak Halangi Cinta 2 Napi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rustam dan Adinda Rahmawati menunjukkan buku nikah mereka seusai ijab kabul di Rutan Ponorogo. (Detikcom-Muh. Taufiq Sidqi)

Kisah unik tersiar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terkait kisah cinta dua narapidana (napi) yang berakhir di pelaminan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Terbatasi jeruji besi tak membuat dua narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Rustan dan Adinda Rahmawati, mengurungkan cinta mereka. Kisah cinta pasangan napi itu bahkan berakhir unik dengan ijab kabul kendati keduanya masih harus menuntaskan masa hukuman penjara.

Advertisement

Pasangan Rustan dan Adinda Rahmawati, 26, Rabu (10/2/2016), resmi menikah di depan penghulu yang didatangkan ke Rutan Kelas IIB Ponorogo. Karena berstatus napi, keduanya memang tak bisa keluar dari penjara untuk mengikatkan cinta mereka dalam lembaga perkawinan.

“Ya kami senang banget bisa menikah, walaupun menikah di dalam rutan, walaupun di balik jeruji besi kami seneng banget. Tidak mengurangi rasa kami, tidak mengurangi kebahagiaan kami, walaupun kami menikah di dalam rutan,” papar Adinda.

Advertisement

“Ya kami senang banget bisa menikah, walaupun menikah di dalam rutan, walaupun di balik jeruji besi kami seneng banget. Tidak mengurangi rasa kami, tidak mengurangi kebahagiaan kami, walaupun kami menikah di dalam rutan,” papar Adinda.

Adinda adalah napi kasus narkoba, sedangkan Rustam adalah napi kasus pencurian dengan kekerasan. Dengan wajah memerah penuh kebahagiaan, Adinda menceritakan perkenalan dengan sang suami yang mengawali kisah unik percintaan mereka.

Tak Sengaja
Keduanya bertemu tanpa sengaja. Saat itu, keduanya sama-sama berada di ruang telekomunikasi milik rutan.

Advertisement

Setahun menjalin kasih dan merasa cocok satu sama lain, sepasang anak manusia yang dirundung asmara ini pun sepakat saling memantapkan hati untuk meneruskan hubungan ke tingkat serius, menikah.

“Hampir satu tahun, walaupun di mana pun tempatnya, tidak akan menghalangi rasa kita berdua,” lanjut perempuan yang terjerat kasus narkoba ini.

Sama-Sama Bercerai
Senada dengan sang istri, Rustan, juga tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dirinya pun berharap, ini adalah pernikahan terakhir mereka. Sebelumnya sama-sama pernah menikah namun sudah bercerai. Dan setelah bebas nantinya, dirinya bersepakat dengan sang istri untuk memulai hidup baru yang lebih baik.

Advertisement

“Mungkin bisa mengubah yang lebih baik masa depan, menata,” kata lelaki yang divonis 7 tahun 9 bulan ini.

Prosesi akad nikah pun seperti pernikahan pada umumnya yang dipimpin penghulu dari KUA dan dihadiri keluarga kedua mempelai menyaksikan prosesi akad nikah yang dilangsungkan di ruang aula Rutan Kelas II B Ponorogo. Sementara sebagai saksi mempelai adalah rekan sesama narapidana.

Tanpa Fasilitas Khusus
Sebelum dilangsungkan prosesi akad nikah, kedua calon pengantin diberi arahan oleh pihak rutan bahwa meski telah resmi berstatus suami istri, namun tetap tidak bisa bertemu setiap waktu. Hanya saat saat tertentu mereka bisa bertemu.

Advertisement

“Ya semisal kalau ada kunjungan dari kedua keluarga mereka bisa sama sama bertemu di ruang kunjungan,” terang Kepala Pelayanan Rutan Ponorogo, Wahyu Dita Putranto, sebagaimana dikutip laman aneka berita, Detikcom.

Menurut Wahyu, sesuai aturan, tidak akan ada fasilitas khusus atau kelonggaran aturan untuk menjalankan kewajiban sebagai sepasang suami istri selama menjalani sisa masa tahanan.

“Karena itu adalah hak setiap warga binaan untuk melangsungkan akad nikah. karena memang aturannya belum ada untuk hal tersebut, dan ini sudah konsekuensi dan ini sudah dipahami kedua mempelai,” jelas Wahyu Dita Putranto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif