Jateng
Rabu, 10 Februari 2016 - 11:50 WIB

ORMAS GAFATAR : Ganjar Siap Urus Para Anggota Gafatar di Jawa Tengah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menurunkan barang bawaan seusai turun dari Bus di pendopo kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2016). (JIBI/Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Ormas Gafatar menjadi sorotan masyarakat dan para anggotanya kini banyak yang dipulangkan ke asal masing-masing.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap mengurus semua kebutuhan ratusan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara dari berbagai daerah yang masih ditampung di Asrama Haji Donohudan dan tidak ada pemda yang mengambilnya.

Advertisement

“Kalau tidak ada yang mengambil, saya yang ‘ngurus’ sebab kalau tidak bagaimana, ‘wong mereka menungso mosok meh diusir’ [mereka juga manusia masa mau diusir],” tegas Ganjar di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Ganjar seusai memimpin rapat koordinasi membahas pemulangan anggota Gafatar dari luar Provinsi Jateng yang dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pemprov Kalimantan Barat, Kementerian Agama, serta pihak terkait.

Ganjar mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 688 orang eks anggota Gafatar yang masih ditampung di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali dengan batas waktu penampungan yang tidak ditentukan.

Advertisement

Ia menjelaskan, satu persatu eks anggota Gafatar tersebut akan diverifikasi guna memastikan daerah asal masing-masing.

“Seluruh eks Gafatar yang ditampung di Donohudan akan kita cermati, kalau mereka dari luar Jateng akan dikembalikan, anggarannya akan kita bagi, kita cari bareng-bareng,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menambahkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat perlindungan dan negara wajib melindunginya tanpa terkecuali.

Advertisement

“Apa yang dilakukan Bapak Gubernur dengan siap menanggung semua kebutuhan eks Gafatar merupakan bentuk perlindungan negara terhadap setiap warga negara Indonesia,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif