Jatim
Rabu, 10 Februari 2016 - 08:05 WIB

NASIB TKI : Bermasalah di Negara Penempatan, 17 TKI Kabupaten Madiun Dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)

Nasib TKI asal Kabupaten Madiun sebagian malang, karena harus dipulangkan gara-gara bermasalah di negara penempatan.

Madiunpos.com, Madiun — Selama periode tahun 2015, sebanyak 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) terbilang bernasib malang. Ke-17 TKI itu terpaksa dipulangkan gara-gara bermasalah negara pempatan mereka.

Advertisement

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas) Disosnakertrans Kabupaten Madiun, Edy Sudarko, mengatakan ke-17 buruh migran Indonesia tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) resmi atau legal.

“Rata-rata mereka dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak,” ujar Edy kepada wartawan di Madiun, Selasa (9/2/2016).

Advertisement

“Rata-rata mereka dipulangkan karena bermasalah dengan majikannya, tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sakit, ataupun dipekerjakan tidak sesuai kontrak,” ujar Edy kepada wartawan di Madiun, Selasa (9/2/2016).

Menurut dia, belasan TKI tersebut bekerja di sejumlah negara tujuan, seperti Taiwan, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Para TKI tersebut ada yang dipulangkan oleh majikannya namun ada juga yang dipulangkan oleh agennya.

Keberadaan para TKI tersebut di negara tujuan sudah tidak memungkinkan lagi karena putus kontrak ataupun sakit. Hal tersebut digolongkan dalam TKI bermasalah dan harus dipulangkan ke Tanah Air dari pada nanti malah menimbulkan kasus di negara tujuan.

Advertisement

Selalu Ada Pemulangan
Secara umum, sebut Edy Sudarko, selalu saja terdapat TKI bermasalah asal Kabupaten Madiun yang dipulangkan dari negara tujuan dari tahun ke tahun. Disosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat, selama tahun 2012 terdapat 24 TKI dipulangkan, kemudian tahun 2013 sebanyak 11 orang lebih, tahun 2014 terdapat 25 orang lebih, dan tahun 2015 sekitar 17 orang.

Sementara, awal tahun 2016 ini sudah ada sekitar 200 warga Kabupaten Madiun yang berangkat keluar negeri menjadi TKI. Saat ini, tercatat ada sekitar 10.000 warga Kabupaten Madiun yang menjadi TKI di berbagai negara penempatan.

“Sedangkan setiap tahun, warga Kabupaten Madiun yang menjadi TKI berkisar antara 2.500 hingga 3.000 orang,” kata Edy.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, mayoritas tempat tujuan mereka adalah Taiwan dan Hong Kong yang dinilai menawarkan gaji tinggi dan adanya hari libur pada perjanjian atau kontrak kerja. Sisanya tersebar di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Timur Tengah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif