Soloraya
Rabu, 10 Februari 2016 - 20:07 WIB

NARKOBA KARANGANYAR : Diduga Terkait Transaksi SS, Pegawai TU Rutan Solo Ditangkap Polisi Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Karanganyar, pegawai TU Rutan Solo ditangkap di sebuah hotel di Colomadu karena kasus narkoba.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pegawai Tata Usaha (TU) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo, RJ, 51, digerebek anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karanganyar di salah satu hotel di Colomadu, Karanganyar, Selasa (9/2/2016) pukul 22.00 WIB. RJ digerebek bersama temannya.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, teman RJ adalah mantan narapidana di Rutan Kelas IA Solo. Keduanya digerebek karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Polisi mengantongi barang bukti berupa setengah paket sabu-sabu.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Oga Geoffani Darmawan membenarkan bahwa pegawainya, RJ, tidak masuk kerja pada Rabu (10/2/2016). Oga menuturkan menerima laporan dari pegawai Rutan dan kepala keamanan perihal ketidakhadiran RJ.

“Tadi pagi [Rabu] yang bersangkutan enggak ke kantor. Desas-desus anggota dan kepala keamanan karena terlibat narkoba dengan mantan narapidana. Keluarganya datang menemui saya dan meminta tolong. Kata keluarganya [RJ] sudah ada di Polres Karanganyar,” kata Oga saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/2/2016).

Advertisement

Namun, Oga menuturkan belum mendapat informasi detail perihal keterlibatan pegawainya. Dia juga mengaku belum dihubungi Polres Karanganyar terkait kasus itu. “Belum dihubungi pihak Polres Karanganyar. Prosesnya belum tahu sampai mana. Kami akan bekerja sama dengan pihak Polres Karanganyar apabila dibutuhkan. Tempat kejadian perkara di luar teritori kami, jadi kami serahkan RJ kepada yang berwajib,” jelas dia.

Secara teknis, jabatan RJ tidak berkaitan langsung dengan narapidana. Namun, dia tertangkap tangan bersama mantan narapidana bersama barang bukti sabu-sabu. “Ini kan masih diduga jadi belum dapat konfirmasi. Kalau terbukti terlibat narkoba ya akan kami pecat. Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat. Itu sesuai komitmen awal saya jika bermain-main dengan narkoba ya pecat,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif