Jatim
Rabu, 10 Februari 2016 - 22:05 WIB

INDUSTRI FARMASI : Bahan Baku Menipis, Harga Obat Generik Naik 30%

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat-obatan (JIBI/Solopos//Reuters)

Industri farmasi di Jawa Timur, Februari 2016 ini, menaikkan harga obat generik hingga 30%.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pengusaha farmasi di Jawa Timur, Februari 2016 ini, menaikan harga obat generik hingga 30% akibat semakin menipisnya bahan baku produksi.

Advertisement

Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Jawa Timur, Paulus Totok Lusida mengatakan adanya pengetatan impor bahan baku farmasi membuat stok bahan terus menipis. Apalagi, produk obat dan bahan baku memiliki masa tenggang yang hanya 3 bulan. “Mau tidak mau, ya harganya dinaikkan sampai 30% terutama yang obat generik karena 95% bahan bakunya harus impor,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (9/2/2016).

Diketahui, sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan aturan tentang pengawasan pemasukan bahan obat dan makanan ke Indonesia, di mana bahan baku obat yang masuk diperketat dan harus memenuhi good manufacturing product (GMP). Pengetatan tersebut dilakukan untuk melindungi Indonesia dari serbuan barang impor apalagi memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Dia memaparkan, sekitar 60%-70% pasar farmasi banyak menggunakan obat generik. Bila tidak stok bahan baku habis, dikhawatirkan terjadi kekurangan stok obat di pasar. “Produksi di akhir tahun lalu sudah turun sampai 7,25%,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif