Razia miras dilakukan Polres Magelang dengan menyita ratusan botol miras dan seorang tersangka.
Semarangpos.com, MAGELANG – Kapolresta Magelang AKBP Edi Purwanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan tersangka berinisial Y ,43, saat gelar perkara minuman keras di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016). Jajaran Satreskrim Polresta Magelang berhasil menggerebek tempat pengoplosan minuman keras beserta seorang tersangka dengan barang bukti ratusan botol Miras Oplosan yang disamarkan menggunakan botol kemasan minuman bersoda terkenal. (JIBI/Antara Foto/Anis Efizudin)