Jogja
Selasa, 9 Februari 2016 - 13:21 WIB

PELANTIKAN BUPATI SLEMAN : Sri Purnomo-Sri Muslimatun Dilantik 17 Februari?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) saat jumpa pers di rumah pemenangan Jaban, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Jumat (4/12/2015). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman akan digelar Februari ini

Harianjogja.com, SLEMAN– Pasangan pemenang Pilkada Sleman Sri Purnomo-Sri Muslimatun akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 17 Februari 2016 nanti. Pelantikan tersebut didasarkan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan keduanya.

Advertisement

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan keduanya untuk duduk di kursi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Sleman. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang memberikan putusan final terkait pengangkatan keduanya.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo menjelaskan, baik Sri Purnomo maupun Sri Muslimatun (SP-SM) akan dilantik sesuai dengan keputusan dari Mendagri.

Dewan, katanya, telah menerima surat keputusan dan rekomendasi tersebut. “Dengan keputusan ini, dipastikan tidak  ada permasalahan terkait pelantikan mereka,” ujar Inoki, Senin (8/2/2016).

Advertisement

Sebelumnya, jelas dia, Pimpinan Dewan menghadap ke Mendagri untuk membahas rekomendasi pelantikan bupati dan wakil bupati. Salah satu persoalan yang dibahas, katanya, terkait dengan status SM yang masih tercatat sebagai anggota dewan. Status tersebut, ujarnya, tidak lagi menjadi kendala setelah Mendagri menerima usulan pelantikan.

“Pelantikan bupati dan wakil bupati itu tidak ada syarat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Itu tidak termasuk,” katanya.

Inoki sendiri menyerahkan masalah dualisme jabatan yang dimiliki SM baik sebagai anggota Dewan maupun wakil bupati kepada Mendagri. Pasalnya, sampai saat ini Dewan memang belum mendapatkan surat pemberhentian SM sebagai anggota DPRD Sleman.

Advertisement

Dewan, katanya, hanya menjalankan sesuai dengan petunjuk Mendagri. “[Pelantikan] itu yang memutuskan Mendagri. Kami hanya mengikutinya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif