News
Selasa, 9 Februari 2016 - 07:30 WIB

MIRAS OPLOSAN : Zat Mematikan dalam Racikan Sasongko Masih Tanda Tanya, Ini Temuan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Miras oplosan di Sleman telah menelan korban jiwa 26 orang. Namun belum jelas zat mematikan apa yang menyebabkan para korban meninggal.

Solopos.com, SLEMAN — Puluhan orang tewas setelah menenggak miras oplosan racikan Sasongko. Meski demikian, penyidik belum memastikan jenis zat mematikan apa dalam miras tersebut yang membuat para korban meninggal dunia.

Advertisement

Polres Sleman, melalui Tim Inafis Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pasangan Sasongko dan Sori Badriyah di Blok 3 RT09/RW03 Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Minggu (7/2/2016). Hal serupa juga dilakukan di rumah penjual miras Murtini dan Priyanto di Dusun Klaci, Margoluwih, Seyegan, Sleman.

Pantauan Harian Jogja dalam olah TKP di rumah Sasongko, polisi kembali menemukan barang bukti baru berupa satu galon yang disegel dengan lakban berisi air. Ada pula salak yang sudah dikupas dan diambil bijinya. Diduga, air tersebut merupakan proses pembuatan fermentasi sari salak sebagai campuran miras.

Barang ini ditemukan petugas di belakang kulkas berimpitan dengan tembok dalam sebuah ruangan berukuran 3×2 meter. Masih di ruang yang sama, petugas menemukan beberapa butir tawas seukuran jempol kaki. Tawas ini diduga sebagai bahan untuk menjernihkan miras sebelum dijual. Baca juga: Korban Tewas Jadi 26 Orang, Tak Hanya Penenggak Miras Sasongko.

Advertisement

Selain itu, petugas menemukan sari salak yang dugaannya dibeli dari toko dalam sebuah botol persegi warna putih. Bahan itu ditemukan di dekat sumur yang diduga sebagai tempat mengoplos miras. Tak jauh dari temuan sari salak, petugas menemukan obat serangga cair. Polisi mengamankan benda itu sebagai barang bukti tambahan untuk melihat kemungkinan adanya zat beracun yang turut masuk dalam adonan miras.

“Kemarin [Minggu 7/2/2016] itu olah TKP kedua, kami memang fokus mencari barang yang diduga mengandung zat-zat beracun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, Senin (8/2/2016).

Menurut Sepuh, bisa saja racikan miras itu tercampur racun serangga, entah sengaja maupun tidak sengaja, karena benda itu ditemukan di dekat lokasi peracikan. Tetapi, itu belum menjadi kesimpulan karena masih harus didukung hasil laboratorium.

Advertisement

Proses peracikan yang dilakukan di dekat sumur, juga turut mengindikasikan menggunakan air mineral yang tidak higienis alias air sumur. “Kami amankan juga press botol untuk air mineral, ada tembakau juga, lalu bubuk putih dan coklat yang kami masih identifikasi jenisnya,” urai dia.

Seluruh barang hasil olah TKP terutama berkaitan dengan makanan atau minuman telah dikirim ke BBPOM dan Labfor Semarang. Karena jumlah korban terus bertambah, pada Selasa (9/2/2016) besok, polisi akan segera meminta hasilnya ke BBPOM DIY agar kasus bisa tertangani secara cepat.

Hingga Senin, polisi belum mengetahui secara pasti zat yang paling mematikan dari racikan miras di dua TKP itu. Polisi juga mempertimbangkan pengakuan tersangka Sasongko bahwa bisnis meracik miras itu dilakukan selama beberapa tahun terakhir dan tidak menimbulkan korban sebanyak sekarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif