News
Selasa, 9 Februari 2016 - 09:40 WIB

KEBUN BINATANG SURABAYA : KBS Bukan Milik Pengelola, Pemkot Surabaya Segera Merevitalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kebun Binatang Surabaya (panduanwisata.com)

Kebun binatang Surabaya, Kejakti Jatim menerbitkan legal opinion tentang aset KBS.

Solopos.com, SURABAYA–Pemerintah Kota Surabaya tahun ini bakal segera merevitalisasi atau memperbaiki kandang-kandang satwa pasca diterbitkannya legal opinion oleh Kejaksaan Tinggi Jatim yang menyatakan aset di atas lahan KBS bukan milik pengelola sebelumnya.

Advertisement

Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan kandang menjadi prioritas utama dalam revitalisasi kebun binatang bersejarah tersebut lantaran selama ini tempat berteduh satwa-satwa KBS masih jauh dari layak.

“Semua rencana perbaikan telah disusun pelan-pelan dan bertahap karena kesejahteraan satwa ini jadi prioritas, setelah itu nanti disusul perbaikan fasilitas-fasilitas lainnya terutama untuk kenyamanan pengunjung,” ujar dia Senin (8/2/2016).

Diketahui, selama ini Pemkot Surabaya masih belum dapat memperbaiki terhadap kandang-kandang KBS lantaran masih terdapat sengketa antara pemerintah kota dengan pengelola KBS terdahulu. Pengelola mengklaim jika aset-aset di KBS adalah milik mereka sehingga pemkot tidak berhak memperbaiki.

Advertisement

Sementara berdasarkan hasil legal opinion yang telah keluar menyatakan bahwa aset tersebut bukan milik pengelola sebelumnya karena aset-aset itu dibangun dari dana-dana corporate social responsibility (CSR) alias aset tersebut adalah fasilitas umum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif