Jogja
Selasa, 9 Februari 2016 - 10:58 WIB

KASUS DBD SLEMAN : 12 dari 17 Kecamatan di Sleman Endemis DBD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iluistrasi perawatan pasien DBD. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Kasus DBD Sleman harus diwaspadai terutama di 12 kecamatan yang tergolong endemis

Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga kini 12 kecamatan di Sleman masih belum memenuhi standar angka bebas jentik (ABJ). Kondisi tersebut harus diantisipasi oleh masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, kasus DBD setiap pekan terus mengalami peningkatan. Hingga kini lebih dari 50 orang terkena penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aides Aegypti itu. Diskes mencatat, satu penderita DBD yang dinyatakan meninggal.

Menurut Kepala Dinkes Sleman Mafilindati Nuraini, penyebaran DBD tidak lepas dari masalah banyak kecamatan yang belum memenuhi standar 95% AJB. Adapun 12 kecamatan yang dimaksud di antaranya Gamping, Godean, Depok, Kalasan, Ngemplak, Sleman, Mlati, dan Ngaglik.

“Semua kecamatan itu belum memenuhi standari AJB dan menjadi daerah endemis,” kata perempuan yang akrab disapa Linda itu, Senin (8/2/2016).

Advertisement

Akibatnya, saat musim penghujan ditambah dengan kondisi lingkungan yang mendukung penyebaran nyamuk aides aegypti, angka penderita DBD sejak awal tahun terus meningkat.

Dinkes, katanya, berkali-kali melakukan upaya pencegahan termasuk sosialisasi terhadap penyebaran penyakit tersebut kepada masyarakat.

“Untuk menekan angka persebaran jentik, kami juga menggalakan Gerakan Jumat Bersih sampai April mendatang,” ujarnya.

Advertisement

Dijelaskan Linda, untuk meningkatkan standar ABJ di masing-masing kecamatan Dinkes tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat mulai dari lingkup keluarga, lingkungan warga (RT/RW) dan desa. Terutama, katanya, terkait pemberantasan sarang nyamuk minimal sepekan sekali.

“Sebab perkembangan larva menjadi nyamuk dewasa hanya butuh waktu lima sampai tujuh hari. Makanya, semua pihak harus mawas diri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif