News
Selasa, 9 Februari 2016 - 15:00 WIB

HARI PERS NASIONAL : Hari Pers Nasional, Benarkah 9 Februari?

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peringatan Hari Pers Nasional (Twitter.com/@SMS_Serpong)

Hari Pers Nasional diperingati pada 9 Februari, namun masih ada perdebatan mengenai hal itu.

Solopos.com, JAKARTA —  Ada perdebatan di kalangan awak pers mengenai peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang ditetapkan pada 9 Februari.

Advertisement

Perdebatan di kalangan pers mengenai perayaan Hari Pers Nasional ini, lantaran penetapan HPN pada 9 Februari bertepatan dengan kelahiran sebuah organisasi profesi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Organisasi tersebut lahir pada 9 Februari 1946.

Sehubungan dengan perdebatan soal HPN ini, mantan Kepala Penelitian Pengembangan (Litbang) Kompas, Daniel Dhakidae memandang keputusan pemerintah pada 1985 keliru. Ketika itu, pemerintah menetapkan peringatan HPN pada 9 Februari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang ditandatangani Presiden kedua RI Soeharto.

Advertisement

Sehubungan dengan perdebatan soal HPN ini, mantan Kepala Penelitian Pengembangan (Litbang) Kompas, Daniel Dhakidae memandang keputusan pemerintah pada 1985 keliru. Ketika itu, pemerintah menetapkan peringatan HPN pada 9 Februari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang ditandatangani Presiden kedua RI Soeharto.

Menurut Daniel, penetapan hari pers tidak merujuk kepada hari lahir sebuah organisasi wartawan. Seharusnya, penetapan hari pers nasional merujuk terhadap lahirnya pers nasional itu sendiri, yang ketika itu masih dalam bentuk surat kabar.

“Jadi pertimbangannya bukan melihat sebuah lahirnya organisasi yang dijadikan hari pers, kelahiran pers ya kelahiran pers, yaitu surat kabar bukan organisasi,” kata Daniel, sebagaimana dilansir Okezone, Selasa (9/2/2016).

Advertisement

“Memang harus dicari hari lahirnya pers, yang menurut saya hari lahirnya Medan Prijaji lah harus diangkat sebagai hari lahirnya pers Indonesia atau pers nasional,” terang Daniel.

Senada dengan Daniel, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono berpendapat, sikap serius pemerintah soal peringatan HPN semestinya bisa diwujudkan dengan benar-benar menelusuri sejarah perkembangan pers, sehingga bisa menentukan waktu untuk tonggak kelahiran pers nasional.

“AJI menolak penetapan 9 Februari sebagai HPN, karena tanggal tersebut hari lahir PWI. Ini perayaan HUT PWI, bukan HPN,” kata Suwarjono.

Advertisement

Penolakan yang dilakukan AJI ini bukan tanpa alasan, pasalnya penentuan HPN ini sendiri tidak berdasarkan kajian sejarah dan keinginan seluruh komunitas pers ketika itu. Selain itu, Suwarjono menyebut, pihaknya tak sepakat dengan penggunaan dana APBN dan APBD untuk membiayai kegiatan HPN yang dilakukan setiap tahun.

“Ke depan, kami mendorong pemerintah untuk meninjau ulang HPN dengan melakukan kajian dengan masyarakat pers dan pada sejarawan untuk menentukan HPN. Agar peringatan yang dimaksud tidak hanya untuk merayakan satu organisasi pers saja,” ungkap Suwarjono.

Di sisi lain, salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang juga Ketua Pelaksana HPN 2016, Teguh Santoso menyebut wajar jika masih ada perdebatan mengenai penetapan HPN yang jatuh pada 9 Februari. Menurutnya, akan lebih baik jika semua pihak tak terjebak dalam perbincangan yang tak produktif.

Advertisement

“Saya mengajak kita semua tidak terjebak dalam perbincangan yang tidak produktif dan tautalogis. Pekerjaan kita sebagai jurnalis adalah mengawal perjalanan bangsa ini ke depan. Kontribusi kita untuk bangsa dan negara ditunggu masyarakat. Ini jauh lebih penting,” ujar Teguh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif