Jogja
Senin, 8 Februari 2016 - 14:21 WIB

MIRAS OPLOSAN : Polisi Incar Distributor Besar dan Kecil

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Miras oplosan masih dalam penyelidikan.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul menggelar razia minuman keras (miras) besar-besaran menyusul tewasnya puluhan warga akibat miras oplosan beberapa hari terakhir di DIY, termasuk diantaranya terjadi di Bantul. Polisi mengicar distributor besar.

Advertisement

Kepala Polsek Banguntapan Komisari Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, lembaganya menargetkan menangkap produsen dan distributor penjualan miras skala besar. Tidak hanya miras tradisional seperti ciu atau arak yang dioplos, melainkan juga miras bermerk yang dijual secara ilegal.

“Miras bermerk seperti vodka, whiski itu juga diedarkan ke pengecer-pengecer oleh distributor besar,” terang Suharno, Senin (7/2/2016).

Selama ini kata dia, polisi hanya menangkap pengecer miras dan mendendanya. Setelah itu, pelaku kembali mengulangi perbuatannya setelah mendapat pasokan dari distributor.

Advertisement

“Tapi pemain kakapnya tidak tertangkap selalu lepas,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif