Jateng
Minggu, 7 Februari 2016 - 20:50 WIB

PROYEK KERETA CEPAT : Menteri BUMN Tak Bisa Penuhi Permintaan MTI

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Rini Soemarno (kiri), saat menghadiri perayaan HUT ke-66 Bank Tabungan Negara (BTN) di halaman depan Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Minggu (7/2/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Proyek kereta cepat Jakrta-Bandung menuai sejumlah kontroversi.

Semarangpos.com, UNGARAN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, mengaku tak bisa memenuhi permintaan semua pihak yang meminta dirinya membuka dokumen terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia menilai tidak memiliki kewenangan untuk membuka dokumen proyek itu karena bersifat business to business.

Advertisement

“PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ini adalah perusahaan swasta. BUMN itu punya saham di situ. Sebagai perusahaan ada rahasia yang dijaga. Jadi untuk memenuhi permintaan itu bukan ke saya. Itu sifatnya business to business, harus ke perusahaan enggak bisa ke saya,” jelas Rini seusai meresmikan Rusunawa Buruh di Gedang Anak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (7/2/2016).

Rini mengakui bahwa BUMN memang memiliki saham pada PT KCIC. Namun kesepakatan yang dibuat antara konsorsium BUMN dengan pengusaha asal China itu murni kerja sama bisnis.

Oleh karenanya, dalam kerja sama itu ada sejumlah kesepakatan yang harus dijaga kerahasiannya.

Advertisement

Meski demikian, ia tidak keberatan jika nantinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator proyek itu bermaksud membuka dokumen tersebut.

“Tapi jika ingin dicek mengenai modalnya dari BUMN atau proyeknya itu sendiri, silahkan. Kemenhub sebagai regulator saya persilahkan,” imbuh Rini.

Sebelumnya, Ketua Masyakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, mendesak agar Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, untuk transparan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia meminta kepada kedua menteri itu untuk membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat.

Advertisement

Danang mengaku dengan begitu, tidak hanya masyarakat umum, tapi juga para investor bisa mengambil sikap terkait pembangunan proyek kereta cepat sepanjang 142 km itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif