Jogja
Minggu, 7 Februari 2016 - 14:20 WIB

PENATAAN GUNUNGKIDUL : Relokasi Pedagang Pantai Baron Menuai Protes

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Gunungkidul di Pantai Baron menuai protes

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul melakukan renovasi gedung pengolahan ikan dan relokasi penempatan aktivitas pedagang di Pantai Baron yang berlokasi Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul . Bangunan bekas TPI (Tempat Pelelangan Ikan) tersebut mulai diaktifkan sejak 11 Januari lalu.

Advertisement

Sudah sejak tiga minggu lalu atau selepas liburan panjang pada akhir tahun 2015 para pedagang dilarang berjualan di kawasan pasir pantai. Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Menurut mereka gedung terletak agak jauh dari pantai dan jangkauan pengunjung. Salah seorang pedagang, Rini, turut merasakan imbasnya. Ia merasa tak bisa melakukan kontak langsung dengan para pengunjung, sehingga proses jual-beli terhambat.

“Kalau jauh dari pengunjung jadi susah untuk menawarkan dagangan, mendingan di pasir pinggiran pantai. Kalau wisatawan yang belum pernah berkunjung kan jadi nggak tau kalau jualnya di sini ,” kata dia, Jumat (5/2/2016).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Agus Priyanto, mengungkapkan penertiban dilakukan dalam rangka penertiban pedagang Pantai Baron yang mulai memadati area dekat pantai. Alasan lain yang memutuskan pemindahan tersebut adalah untuk membuat TPI lebih dekat dengan kawasan pantai tanpa perantara tumpukan pedagang, menurutnya posisi terbaik TPI ialah paling depan dekat dengan pantai agar lebih memudahkan nelayan menggiring hasil tangkapan setelah melaut. Ia mengakui pemindahan tersebut membutuhkan proses yang panjang. Kompromi dengan para pedagang yang ia sebut mitra kerja itu dirasa masih sangat sulit.

Advertisement

“Kalau masyarakat dapat diberi pemahaman dan mau ditata, saya yakin dalam mereka mencari rejeki akan terasa lebih mudah dan nyaman,” kata Agus, Jumat (5/1/2016).

Ia mengungkapkan penindakan tersebut merupakan aspirasi dari berbagai pihak, tak hanya satu pihak saja. Terkadang ia mendapat teguran mengenai para pedagang yang istilahnya mengganggu aktivitas wisata di pesisir Pantai Baron. Tak hanya pedagang, namun juga perahu-perahu nelayan yang tak tertata rapi di pantai.

“Orang-orang bilang mengganggu pemandangan, maka dari itu saya coba mengajak semua mitra kerja yang ada di Baron untuk dapat bekerjasama menjaga keindahan pantai,” katanya lagi.

Advertisement

Dalam waktu dekat ini, ia berencana menyempurnakan bangunan TPI serta membuat Kios khusus untuk menjual Ikan. Pada penghujung 2016 nanti Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Gunungkidul akan membangun garasi untuk perahu-perahu nelayan agar tak nampak berantakan.

“Nanti, tinggal menunggu anggaran yang disepakati oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat saja,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif