Jogja
Sabtu, 6 Februari 2016 - 13:21 WIB

SUBSIDI LISTRIK : Survei Pelanggan Listrik, Petugas PLN Hadapi Masalah Tak Bertemu Tuan Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Humas PT PLN (Persero) Area Jogja Paulus Kardiman (kanan) ketika melakukan survei di salah satu rumah penduduk di RT 17, RW 30, Popongan Baru, Sinduadi, Mlati, Sleman, Senin (25/1/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Subsidi listrik untuk pelanggan PT PLN akan ditentukan berdasarkan hasil survei. Survei saat ini masih terus dilakukan

Harianjogja.com, SLEMAN— PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero terus melakukan survei lapangan terkait kebijakan penghapusan subsidi listrik di wilayah Sleman. Hingga awal Februari, dari 20.564 pelanggan berdaya 900 VA di Sleman, lebih dari 4.000 pelanggan yang telah di survei.

Advertisement

Humas PT PLN (Persero) Area Jogja Paulus Kardiman menjelaskan, data pelanggan PLN untuk daya 900 VA yang masuk kategori KK miskin menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) sebanyak 61.367 pelanggan. Dari data tersebut, 20.564 pelanggan berada di wilayah Sleman.

“Survei masih terus dilakukan sejak 18 Januari lalu. Menurut rencana, survei ini akan selesai Maret mendatang,” kata Kardiman saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).

PLN Jogja, katanya, menerjunkan sedikitnya 250 petugas untuk melakukan verifikasi lapangan tahap awal untuk pencocokan data pelanggan. Dia berharap, banyaknya petugas yang turun ke lapangan diharapkan bisa menyajikan data yang akurat yang nantinya menjadi basis data terpadu TNPPK.

Advertisement

“Sementara kami fokus ke pelanggan 90 VA dulu. Untuk data pengguna daya 450 VA, kami masih menunggu dari TNPPK,” tandasnya.

Kardiman mengatakan, survei lapangan ini dilakukan sekitar 250 pegawai PLN. Hal itu sesuai instruksi dari PLN pusat agar hasil survei lebih akurat dan terpercaya. Saat disurvei petugas akan menanyakan data pelanggan di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor identitas pelanggan atau nomor meter pelanggan, besaran daya, layanan yang dipakai, status langganan listrik, hingga status pemilikan rumah.

Selama menjalankan tugas, katanya, pegawai PLN dilengkapi dengan surat tugas. Dia berharap, masyarakat tidak perlu khawatir jika petugas pendata datang ke rumah. Hasil survei lapangan tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di ESDM inilah, data tersebut akan diproses dan ditentukan siapa yang layak mendapatkan subsidi dan yang tidak layak.

Advertisement

“Petugas hanya melengkapi data induk kependudukan dan data pelanggan. Kami hanya mendata, tidak mengusulkan atau mengeksekusi apakah pelanggan itu layak atau tidak menerima subsidi listrik,” ujar dia.

Kardiman menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi petugas lapangan tidak bertemu langsung dengan pemilik rumah. Hal itu terjadi karena rumah tersebut dikontrakkan atau sang pemilik sedang bepergian. “Kendala lainnya tidak ada, hanya itu. Kalaupun tidak ada, petugas tetap mencocokan data dengan keterangan tertentu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif