Jogja
Sabtu, 6 Februari 2016 - 15:21 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN BANTUL : Negara Nyaris Rugi Rp2,7 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Proyek pembangunan di Bantul bermasalah menjadi temuan BPK

Harianjogja.com, BANTUL- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo memastikan, total anggaran proyek infrastruktur bermasalah yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp2,7 miliar. Kerugian negara miliaran rupiah terselamatkan.

Advertisement

Proyek pembangunan infrastruktur yang bermasalah itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilansir Januari lalu. “Nilai sebesar itu untuk seluruh proyek yang melibatkan seluruh SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] yang jadi temuan BPK,” jelas Sigit, Jumat (5/2/2016).

Negara nyaris rugi miliaran rupiah apabila BPK tidak menemukan sejumlah proyek bermasalah di Bantul tersebut. Menurut Sigit, dana miliaran itu berasal dari rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan dan jembatan di Bantul.

Pengembalian dana tersebut dilakukan sebelum lewat 60 hari dari waktu BPK mengeluarkan hasil temuan. Dengan adanya pengembalian dana itu, Pemkab menganggap kasus proyek bermasalah itu telah selesai. “Sekarang semuanya sudah selesai,” paparnya lagi.

Advertisement

Selain meminta rekanan mengembalikan anggaran proyek, dirinya kata Sigit juga telah melayangkan surat ke seluruh pimpinan SKPD yang menjadi temuan BPK agar berhati-hati ke depannya saat melakukan pengadaan barang dan jasa.

Dalam temuan BPK terhadap belanja barang dan jasa Kabupaten Bantul pada 2015, terungkap adanya pembengkakan anggaran proyek hingga miliar rupiah lantaran adanya kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan rekanan. Selain itu, lembaga auditor juga menemukan pekerjaan jalan dan jembatan yang tidak sesuai spek sehingga rentan rusak dan mengancam keselamatan jiwa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif