Penganiayaan Gunungkidul yang menimpa perempuan terjadi hingga 44 kasus sepanjang tahun 2015
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, Muhammad Thontowi menjelaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Gunungkidul membutuhkan penanganan serius.
Dari data yang ia miliki, sepanjang 2015 saja sudah terjadi 44 kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan angka ini ia menilai perlu adanya gerakan bersama untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa kasus kekerasan dengan korban perempuan dan remaja, di antaranya adalah kekerasan terhadap perempuan 28 kasus serta kasus kekerasan terhadap anak 16 kasus.
Jumlah ini mengalami peningkatan, karena 2014 lalu, terjadi 40 kasus dengan rincian 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak
“Butuh langkah untuk mengawal kasus-kasus yang diproses oleh penegak hukum, jangan sampai hanya berhenti pada upaya kekeluargaan. Karena ini merupakan modus pelaku agar bebas dari jeratan hukum, ini perlu dipahamkan, kalau kita permisif dengan diselesaikan secara kekeluargaan, maka kasus ini akan terulang lagi,” ujarnya.