Teknologi
Sabtu, 6 Februari 2016 - 00:30 WIB

PEMBLOKIRAN NETFLIX : Gratisan Diperpanjang, Netflix Tetap Diblokir

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Netflix (Chrome.Google)

Pemblokiran Netflix tetap berlanjut meski layanan streaming film itu memperpanjang gratisan di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Diperpanjangnya masa periode gratisan Netflix mungkin tak ada artinya bagi pelanggan Internet broadband Indihome. Pasalnya, Telkom masih tetap teguh memblokir akses layanan streaming film tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui, Netflix masuk Indonesia pada 7 Januari 2016 sebagai bagian dari aksi ekspansi ke 130 negara di 2016. Saat itu, layanan Netflix masih digratiskan hingga Minggu (7/2/2016).

Namun, pada 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, salah satu operator di Indonesia, Telkom, memutuskan untuk memblokir Netflix karena dianggap tak memenuhi regulasi yang ada di Tanah Air.

Advertisement

Namun, pada 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, salah satu operator di Indonesia, Telkom, memutuskan untuk memblokir Netflix karena dianggap tak memenuhi regulasi yang ada di Tanah Air.

“Pemblokiran Netflix masih terus berlanjut sampai ada izin operasi di Indonesia,” singkat Direktur Utama Telkom, Alex J. Sinaga, dilansir Detik, Jumat (5/2/2016).

Penyedia layanan Internet lain seperti Indosat, XL Axiata, First Media, dan lainnya justru menyatakan tak akan ikut memblokir Netflix. Mungkin itu pula yang membuat Netflix merasa masih punya kesempatan untuk memperkenalkan diri lebih jauh.

Advertisement

Dengan demikian, pelanggan Netflix di Indonesia yang telah mendaftar sebelumnya bisa menikmati layanan ini selama dua bulan. Sementara itu, bagi pelanggan baru yang akan mendaftar saat ini, mereka masih bisa menikmati promosi gratis selama satu bulan ke depan.

Sementara dalam kesempatan berbeda, Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemerintah berharap sudah bisa mengeluarkan aturan untuk Netflix dan layanan sejenisnya pada Maret 2016.

Kebetulan, hal ini bersamaan dengan masa berakhirnya perpanjangan promosi gratisan Netflix. Banyak yang menilai, Netflix sengaja memperpanjang masa promosinya sembari menunggu regulasi konten ini keluar terlebih dulu di Indonesia untuk kemudian mengambil sikap.

Advertisement

Seperti dikutip dari Liputan6.com, terkait pemblokiran Netflix, ketua umum Masyarakat Telematika (Mastel), Kristiono, mendukung langkah Telkom.

“Kalau mau blokir Netflix atau tidak, sebetulnya tergantung operatornya masing-masing. Tapi kalau Mastel ditanya sependapat atau tidak dengan langkah yang diambil Telkom, tentu kami sependapat,” ungkap Kristiono.

Ia berujar, Netflix atau layanan lainnya yang akan menjadi konsumsi masyarakat harus punya landasan hukum yang pasti. Diungkapkannya, bisa menjadi persoalan besar jika sebuah layanan beroperasi tanpa punya landasan hukum.

Advertisement

“Di sini pemerintah harus segera mengambil sikap. Pak Presiden saja selalu bilang, pemerintah harus hadir. Di kasus Netflix ini, pemerintah juga harus hadir,” terang Kristiono.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif