News
Sabtu, 6 Februari 2016 - 13:15 WIB

KOMPETENSI WARTAWAN : Menkominfo Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkominfo Rudiantara (JIBI/Solopos/Antara)

Kompetensi wartawan diuji untuk meningkatkan kualitas.

Solopos.com, MAKASSAR – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Rudiantara, mendukung peningkatan kompetensi wartawan Indonesia, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Advertisement

“Tiap kesempatan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi wartawan sehingga kompetensinya meningkat,” katanya di KRI Makassar, Sabtu (6/2/2016), dalam diskusi bertajuk Perkembangan Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.

Dia mengatakan Kemenkominfo mendukung peningkatan komptensi di dunia televisi dengan menegaskan komitmen perusahaan televisi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia jurnalis.

Advertisement

Dia mengatakan Kemenkominfo mendukung peningkatan komptensi di dunia televisi dengan menegaskan komitmen perusahaan televisi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia jurnalis.

Menurut dia, pemerintah tidak memberikan izin uji kompetensi untuk media cetak dan daring karena Undang-Undang Pers telah mengatur hal tersebut.

“Namun untuk media elektronik masih bisa ‘dipaksakan’ kehendak bersama agar perusahaan memberikan kompetensi dan kapasitas jurnalis di televisi,” ujar Rudiantara.

Advertisement

Hal itu menurut dia dilakukan dengan mendirikan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Dalam menghadapi MEA, kami bekerja sama dengan beberapa pihak membentuk LSP di bidang TIK. Apapun tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas [profesi jurnalis], kami dukung,” ujar dia.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia, Usman Yatim mengatakan profesi akan diakui apabila memiliki komptensi.

Advertisement

“Kami berharap dukungan dari semua pihak terutama pemerintah agar semua wartawan melaksakan uji kompetensi,” katanya.

Pengamat komunikasi Tjipta Lesmana dalam diskusi tersebut menjelaskan di Amerika Serikat dalam sepuluh tahun teralhir ada wacana bagaimana wartawan dapat menulis lebih kompeten dan menaati kode etik jurnalistik.

Dia menilai hal yang sama harus diterapkan di Indonesia sehingga semua wartawan harus mengikuti uji kompetensi.

Advertisement

“Harus ada standar minimun yang dimiliki wartawan, prinsip utamanya adalah menegakkan kebenaran,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif