Jogja
Sabtu, 6 Februari 2016 - 05:43 WIB

BANDARA KULONPROGO : Masa Pengajuan Keberatan Dinyatakan Berakhir

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara (Dok/JIBI)

Jika memang diperlukan, upaya pengukuran dan pendataan ulang di lapangan akan mulai dilakukan pekan depan.

 
Harianjogja.com, WATES-Masa pengumuman dan pengajuan keberatan atas hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA), khususnya di Desa Glagah dan Palihan, berakhir pada Jumat (5/2/2016). Jika memang diperlukan, upaya pengukuran dan pendataan ulang di lapangan akan mulai dilakukan pekan depan.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuwirin mengatakan, batas pengumuman hasil pengukuran dan pendataan di kedua desa itu memang berbeda dengan tiga desa lain. “Desa Jangkaran, Sindutan, dan Kebonrejo sudah berakhir lebih dulu tanggal 28 Januari kemarin,” ungkap Arie, Jumat.

Arie memperkirakan ada 30 persen data yang mendapatkan ajuan keberatan maupun koreksi dari warga pemilik lahan. Mayoritas karena adanya perbedaan luas antara hasil pengukuran oleh tim BPN dengan yang tercantum dalam sertifikat hak milik. Meski demikian, hal itu dinilai wajar karena ada pergeseran patok, terkena abrasi, atau perubahan fungsi, misalnya karena sebagian sudah jadi jalan. “Jadi akan kami cek kembali,” papar dia.

Terkait lahan Pakualaman Ground (PAG), tim sebenarnya sudah mengantongi data meski tidak ikut diumumkan. Namun, data tersebut hanya berupa luas lahan, belum termasuk tanaman maupun bangunan yang ada di atasnya. Nantinya, tim akan melakukan pendataan lebih detail terhadap aset yang dimiliki para penggarap PAG. “Kami akan sinkronisasi dulu dengan Puro Pakualaman untuk memfasilitasi para penggarap tapi nantinya yang diganti hanya garapannya,” kata Arie.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro, mengaku telah mengomunikasikan kompensasi bagi penggarap PAG dengan Puro Pakualaman. Namun, Pemkab Kulonprogo masih menunggu undangan dari Puro Pakualaman untuk pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo berharap penggarap PAG yang selama ini mendukung persiapan pembangunan bandara NYIA bisa mendapatkan kompensasi yang layak. Menurutnya, sikap kooperatif mereka juga dinilai punya andil pada upaya penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara. Jika harapan itu tidak terfasilitasi, Agus khawatir mereka akan kecewa dan berbalik arah menjadi penolak bandara

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif