Penganiayaan Madiun dilakukan dengan airsoft gun.
Polisi Madiun, Rabu (3/2/2016) malam, menangkap seorang warga bernama Hari Triono yang dituduh melakukan pengancaman dan menganiaya warga lain dengan senjata airsoft gun. Polisi juga mengklaim HT mencoba menembak aparat yang hendak menangkapnya dengan airsoft gun. Atas tuduhan pengancaman dan penganiayaan tersebut, polisi lalu menggeledah rumah Hari Triono sehingga menemukan dua pucuk airsoft gun laras panjang serupa SS1, peluru, dan koleksi atribut TNI. Barang-barang yang tak terkait dengan tindak pengancaman dan penganiayaan sebagaimana dituduhkan polisi itu, oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra turut dipertontonkan di hadapan wartawan dalam ekspose kasus pengancaman dan penganiayaan yang dilaksanakan di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/2/2016).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap