Jogja
Jumat, 5 Februari 2016 - 23:57 WIB

PAHLAWAN NASIONAL : Lafran Pane Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Caption: Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti memperlihatkan salah satu dokumen persratan pengusulan Lafran Pane jadi pahlawan nasional. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pahlawan Nasional diusulkan diberikan pada Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane

Harianjogja.com, JOGJA-Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane resmi diusulkan pada pemerintah agar ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Lafran Pane dianggap berjasa terhadap bangsa Indonesia.

Advertisement

Steering Committe atau pengarah usulan Lafran Pane untuk Pahlawan Nasional, Akbar Tanjung mengatakan proses pengusulan Lafran Pane menjadi pahlawan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu oleh Korp Alumi HMI (KAHMI), akademisi, dan tokoh masyarakat.

Sebelum pengusulan, pihaknya telah menyiapkan data-data perjalanan dan perjuangan Lafran Pane. Usulan itu bahkan sudah diseminarkan sebanyak 22 kali di sejumlah kampus di 17 provinsi, di antaranya Aceh, Papua, Sulawesi, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Semua dapat dukungan agar Lafran Pane jadi tokoh Nasional,” kata Akbar usai menyerahkan dokumen persyaratan pengusulan pahlawan nasional Lafran Pane kepada Wali Kota Jogja, di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).

Advertisement

Akbar mengatakan pengusulan itu dilandasi karena semangat dan kiprah Lapran Pane sebagai pendiri HMI pada 5 Februari 1947 silam. Motif Lafran Pane mendirikan HMI karena ingin mempertahankan NKRI, mengembangkan spirit kebangsaan, keindonesiaan, dan keislaman.

Menurutnya, dari HMI lahir sejumlah tokoh bangsa di berbagai aspek, seperti politisi, peneliti, pendakwah, penegak hukum, di eksekutif mau pun di legislatif. Mantan Ketua DPR RI ini berharap penetapan Lafran Pane jadi pahlawan nasional diproses dalam tahun ini melalui Walikota Jogja, Gubernur DIY, sampai Kementrian Sosial.

Mahfud MD dari Majelis KAHMI menambahkan bahwa Lafran Pane sudah memenuhi syarat ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Alasannya, Ia menjelaskan, dalam undang-undang, syarat penetapan pahlawan nasional di antaranya ikut berjuang untuk Indonesia, ikut merintis kemerdekaan, dan memiliki prestasi dan jasa besar terhadap bangsa.

Advertisement

“Lafran Pane telah berjasa mendirikan organisasi yang membangun pluralisme berdasarkan demokrasi berkonstitusi,” jelasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Pahlawan Nasional
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif