News
Jumat, 5 Februari 2016 - 16:00 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Jessica Seharusnya Kembali ke Sydney, Ini Pengakuan Orang Dekatnya di Australia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica Wongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia karena sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Es kopi berujung maut juga menarik perhatian media Australia. Sekelumit kehidupan Jessica Wongso selama 8 tahun tinggal di Sydney terungkap.

Solopos.com, JAKARTA — Media Australia menaruh perhatian besar pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah minum es kopi Vietnam 6 Januari 2016 lalu. Maklum, baik tersangka Jessica Kumala Wongso maupun Mirna pernah lama tinggal di Australia. Australian Federal Police (AFP) pun diminta bantuan untuk menelisik latar belakang mereka.

Advertisement

News.com.au dalam laporan yang diterbitkan Jumat (5/2/2016), menyebutkan status Jessica sebagai permanent resident atau pemegang visa permanen Australia. Berdasarkan sumber yang dekat keluarga Jessica, perempuan 27 tahun ini telah tinggal bersama kedua orang tua dan dua saudaranya di Sydney selama delapan tahun.

Menurut sumber tersebut, kedatangan Jessica ke Jakarta Desember lalu bersama orang tuanya sebenarnya dalam rangka liburan. Dia seharusnya kembali ke Sydney untuk kembali bekerja sebagai desainer grafis beberapa pekan setelah penangkapannya pekan lalu.

“Dia tidak bersalah,” kata sumber tersebut kepada news.com.au. “Dia seperti orang Australia umumnya, perempuan muda 27 tahun yang pesan kopi lalu mendapatkan masalah karena sesuatu yang tidak dia lakukan. Dia di tempat dan waktu yang salah, dan kini terancam mati.”

Advertisement

Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal yang bisa dikenakan pada Jessica adalah hukuman mati dan yang paling ringan adalah 20 tahun penjara.

NSW Ambulance juga mengonfirmasi bahwa Jessica pernah bekerja di lembaga itu hingga keluar pada November lalu. “Jessica Wongso bekerja sebagai agen kontrak di bagian administrasi NSW Ambulance dari Juli 2014 sampai mengundurkan diri pada November 2015,” jelas NSW Ambulance dalam keterangan tertulis yang dikutip news.com.au.

Namun NSW menolak berkomentar lebih jauh tentang Jessica karena kasus ini masih dalam investigasi polisi. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan telah meminta bantuan AFP untuk menyelidiki latar belakang Mirna dan Jessica semasa tinggal di Australia.

Advertisement

AFP pun mengonfirmasi bahwa Polri telah mendekati mereka dalam kasus ini. “AFP sedang mempertimbangkan permintaan ini sesuai proses asistensi antar-kepolisian dan peraturan yang berlaku,” kata juru bicara AFP.

Mereka juga enggan berkomentar soal kasus ini karena yang menangani adalah kepolisian di Indonesia. “Karena ini ditangani otoritas Indonesia, pertanyaan selanjutnya silakan diarahkan ke Indonesia.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif