Jogja
Jumat, 5 Februari 2016 - 19:21 WIB

DEMO WARGA : Warga Nogotirto Tuntut Kades Mundur karena Nikahi Staf Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Demo warga Nogotirto dilakukan menuntut kepala desa mundur

Harianjogja.com, SLEMAN– Sejumlah warga Desa Nogotirto, Gamping, Sleman mendatangi kantor DPRD Sleman Jumat (5/2/2016). Mereka menuntut agar kepala desa (kades) mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan tindakan amoral.

Advertisement

Ketua Forum Warga Nogotirto, Dahyanto mengatakan, warga Desa Nogotirto resah dengan perilaku kades yang melakukan pernikahan siri dengan salah satu staf pemerintah desa (pemdes).

Warga menduga, pernikahan tersebut dilakukan karena mempelai wanita hamil lebih dulu. “Perangkat desa itu seharusnya menjadi panutan dan tidak melakukan tindakan amoral,” jelas Dahyanto di ruang Komisi A DPRD, Sleman.

Dia mengungkapkan isu perselingkuhan antara kades dengan wanita berinisial EM, warga Kwarasan Nogotirto, Gamping tersebut sudah merebak sejak Oktober 2015 lalu.

Advertisement

Warga, katanya, terus membahas isu tersebut di setiap pertemuan RT/RW. Bahkan, sejumlah warga juga menanyakan langsung isu tersebut kepada orangtua Em. “Dari pengakuan orangtua Em, mereka telah menikah secara siri,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, warga Dusun Nogotirto berembug kemudian membuat petisi, meminta Kades Nogotirto mengundurkan diri. Petisi tersebut, diketahui oleh perangkat pemerintahan di Sleman seperti Camat, Kapolsek dan Pemkab Sleman. Pihaknya berharap, Dewan memberikan jalan keluar agar kades bisa mengundurkan diri.

“Setelah petisi muncul, kami justru diintimidasi dan diancam. Kades akan menuntut warganya. Padahal petisi warga juga didukung oleh ibu-ibu PKK dan organisasi pemuda desa,” jelasnya.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan kades. ”Kewenangan itu ada di pihak pemerintah. Bagaimana kinerja dari kades sendiri nanti ada yang mengevaluasi. Bila buruk itu nanti kewenangan pemkab,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif