Jogja
Kamis, 4 Februari 2016 - 13:54 WIB

PERTANIAN KULONPROGO : Alokasi NPK dan Petroganik Dikurangi, ZA dan SP36 Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Pertanian Kulonprogo mengalokasikan berbagai jenis pupuk dengan jumlah yang berbeda

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penyerapan pupuk di tahun 2015 positif, namun alokasi beberapa jenis pupuk di tahun 2016 berkurang.

Advertisement

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dipertahut) Kulonprogo menjamin petani tidak akan kekurangan pupuk karena adanya kebijakan relokasi pupuk antar daerah.

Kepala Dispertahut Kulonprogo, Bambang Tri Budi menjelaskan bahwa pada tahun 2015, alokasi pupuk serta realisasi penggunaanya di lapangan mencukupi. Untuk kebutuhan pupuk di Kulonprogo sendiri umumnya tidak pernah mengalami kenaikan yang cukup siginafikan.

“Kami jamin cukup,” ujarnya pada Rabu (3/2/2016). Meski demikian, pihaknya mengurangi alokasi beberapa jenis pupuk di tahun 2016 yakni NPK, dan Petroganik.

Advertisement

Pada tahun 2016, Pemkab Kulonprogo mengalokasikan jenis pupuk SP36 sebanyak 1.043 ton, pupuk ZA sebanyak 3053 ton, NPK sebanyak 6908 ton, dan Petroganik 3673 ton.

Untuk pupuk NPK dan Petroganik, jumlah ini lebih sedikit dibanding realiasi penyerapannya yang mencapai 7290 ton untuk NPK dan 4295 ton pupuk Petroganik.

Selain itu, Pemkab Kulonprogo menyediakan alokasi jumlah pupuk yang lebih banyak untuk jenis ZA, dan SP36 dibandingkan realisasi tahun lalu. Meski demikian, jumlah alokasi kedua jenis pupuk ini lebih sedikit dibandingkan dengan alokasi tahun 2015.

Advertisement

Untuk jenis pupuk Urea sendiri sendiri dipertahankan jumlah alokasinya sebanyak 5.400 ton, sama seperti tahun sebelumnya. Serapan pupuk Urea pada tahun 2015 sendiri hanya mencapai 5253 ton.

Meski demikian, Bambang menjanjikan tidak aka nada kekurangan pupuk karena adanya kebijakan relokasi antar daerah. “Nanti bisa subsidi silang, yang berlebih didistribusikan ke daerah yang kurang,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada kasus tersendatnya penyaluran pupuk ke beberapa daerah. Relokasi ini bukan hanya bisa dilakukan antar kecamatan namun juga antar kabupaten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif