News
Kamis, 4 Februari 2016 - 16:00 WIB

PERDAGANGAN ORGAN : Jual Beli Ginjal, Bareskrim Geledah RSCM

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (supplement24.com)

Perdagangan organ, tepatnya jual beli ginjal, diduga dilakukan di 3 rumah sakit. RSCM pun digeledah.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta terkait pengusutan kasus jual beli ginjal.

Advertisement

“Iya geledah RSCM,” kata Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (4/2/2016).

Penggeledahan, kata Arie, saat ini masih berlangsung. Menurut dia penggeledahan ini penyidik ingin mencari dokumen dan klarifikasi antara korban yang sudah pernah menjalankan operasi di sana.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana meminta keterangan tiga rumah sakit yang diduga lokasi praktik penjualan ginjal ilegal.

Advertisement

“Bareskrim juga bekerja sama dengan tiga rumah sakit itu untuk diminta keterangans sebagai saksi. Rumah sakit itu berinisial C, AW, dan C,” kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol. Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Hadi enggan menjelaskan rebih rinci terkait rumah sakit itu dan hanya menyebut rumah sakit itu berada di Jakarta. Menurut Hadi, sejauh ini rumah sakit itu bekerja sesuai dengan prosedur sehingga belum ditemukan dugaan pelanggaran, tapi penyidik tetap akan mendalami hal tersebut.

“Sementara itu, untuk penerima donor, karena keperluan kesehatan, tak ada kejanggalan karena mereka prinsipnya sesuai prosedur. Mereka juga sudah diperiksa,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif