Soloraya
Kamis, 4 Februari 2016 - 11:00 WIB

BPJS KESEHATAN : 20% Perusahaan Soloraya Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Solo, Bimantoro (tiga dari kanan), memberikan keterangan kepada wartawan di Syariah Hotel Solo, Rabu (3/2/2016). Dia menginformasikan pembentukan Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI) di Kantor BPJS Solo. (Shoqib Angriwan/JIBI/Solopos)

BOJS Kesehatan masih menyisakan 20% perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program JKN.

Solopos.com, SOLO — Sekitar 20% perusahaan yang ada di lima kabupaten/kota di Soloraya belum mendaftarkan puluhan ribu karyawan mereka sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

BPJS Kesehatan Solo pun mendorong agar perusahaan segera memenuhi kewajiban mereka untuk mengikutsertakan karyawan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Solo, Bimantoro, mengatakan imbauan perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS sebenarnya sudah diberi tenggat 1 Juli 2015. Namun, hingga saat ini masih cukup banyak perusahaan di Solo, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri yang belum mematuhi peraturan tersebut.

“Masih ada 20 persen [perusahaan] yang belum [mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan]. Kami sudah berusaha untuk memberikan teguran maupun sanksi tapi belum semuanya berhasil,” jelasnya kepada wartawan di Syariah Hotel Solo, Rabu (3/2/2016).

Advertisement

Puluhan ribu karyawan yang belum terdaftar tersebut merupakan pekerja di sektor formal. Mereka seharusnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan pekerja penerima upah.

Diperkirakan masih ada perusahaan besar yang kesulitan mengumpulkan data ribuan pekerja untuk menjadi peserta BPJS. Pria yang akrab disapa Bimo itu pun mendorong agar perusahaan segera mendaftarkan karyawan mereka dalam program JKN.

Dalam kesempatan itu, Bimo juga membeberkan BPJS Kesehatan Solo sudah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI). Posko itu nantinya berfungsi untuk memantau distribusi KIS PBI ke masyarakat sasaran.

Advertisement

Tercatat, penerima KIS PBI di wilayah BPJS Kesehatan Solo ada sebanyak 1.360.028 jiwa. Dalam perkembangannya, sebanyak 49.002 jiwa penerima KIS BPI dihapus karena tidak memenuhi syarat.

Advertisement
Kata Kunci : BPJS Kesehatan Bpjs Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif