Soloraya
Rabu, 3 Februari 2016 - 16:15 WIB

PUPUK SRAGEN : Stok Pupuk Sragen Menumpuk di Gudang, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pupuk Sragen menumpuk di gudang karena banyak petani tak menyetor RDKK.

Solopos.com, SRAGEN — Stok pupuk menumpuk di dua gudang milik PT Petrokimia Gresik yang berlokasi di Sambungmacan dan Ngrampal, Sragen. Masih banyaknya kelompok tani yang belum menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) menjadi salah satu pemicu rendahnya penyerapan pupuk di Sragen.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar PT Petrokimia dengan sejumlah stakeholders di RM Roso Joyo 2 Sragen, Selasa (2/2/2016). Diskusi tersebut dihadiri Sales Supervisor PT Petrokimia Wilayah Sragen Boyolali dan Klaten, Sigit Cahyono.

Pada kesempatan itu, Sigit mengungkapkan tingkat penyaluran pupuk sepanjang Januari 2016 tergolong minim. Hal itu mengakibatkan stok pupuk menumpuk di dua gudang milik Petrokimia. Berdasar data per 1 Februari, jumlah pupuk yang tersimpan di Gudang I Ngrampal dan Gudang II Sambungmacan mencapai 8.821 ton yang terdiri atas pupuk ZA, SP36, NPK Phonska, dan Petroganik.

”Salah satu faktor penyebab belum disalurkannya pupuk tersebut karena sudah mendekati masa panen padi. Kemungkinan pada Februari, penyaluran pupuk kepada petani akan meningkat,” terang Sigit.

Advertisement

Selain faktor mendekati masa panen, Sigit menilai kurang maksimalnya penyerapan pupuk kepada petani dikarenakan belum adanya RDKK yang disusun masing-masing kelompok tani. Dia mengakui tidak semua kelompok tani mampu menyusun RDKK sebagai pijakan penyaluran pupuk.

”Harus diakui tidak semua petani itu paham bagaimana prosedur penyaluran pupuk. Sesuai prosedur, penyusunan RDKK itu harus disertai NIK [nomor induk kependudukan]. Untuk mengumpulkan NIK ini saja susahnya minta ampun. Bahkan, ada kelompok tani yang baru berhasil mengumpulkan NIK selama setahun,” kata Sigit.

Sigit menegaskan tanpa ada RDKK, Petrokimia tidak bisa menyalurkan pupuk kepada kelompok tani. Menurutnya, penyaluran pupuk yang tidak sesuai prosedur akan menjadi temuan dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertisement

”Kalau melanggar aturan, kami tentu disalahkan BPK. Kalau kami menegakkan aturan, petani yang menyalahkan kami. Kami dianggap tidak peduli dengan kepentingan petani yang sangat membutuhkan pupuk itu. Mereka menganggap ada upaya menunda penyaluran pupuk yang tersimpan di gudang,” jelas Sigit.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, berharap Petrokimia bisa memperbaiki mekanisme penyaluran pupuk dengan menertibkan kalangan pengecer.

”Idealnya satu desa itu ada satu pengecer. Kalau ada banyak pengecer, nanti penyaluran pupuk menjadi kurang teratur,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif