Soloraya
Rabu, 3 Februari 2016 - 14:40 WIB

PENATAAN PARKIR KARANGANYAR : Pemkab Karanganyar Akan Ajukan Revisi Perda Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembinaan jukir atau juru parkir di Karanganyar, beberapa waktu lalu (Solopos.com-dok Kurniawan)

Penataan parkir Karanganyar, Dishubkominfo Karanganyar berencana mengajukan revisi Perda Parkir.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana menyesuaikan tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum, yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.

Advertisement

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo (ACW), saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (3/2/2016). Menurut dia, upaya atau tahapan menyesuaikan tarif parkir dengan merevisi peraturan daerah (perda) dimulai 2015 lalu.

Agus menjelaskan tarif parkir sepeda motor akan disesuaikan dari Rp500 menjadi Rp1.000, sedangkan mobil dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Pemkab juga akan memberlakukan sistem zonasi sebagai bagian upaya membenahi manajemen perparkiran.

Menurut Agus penyesuaian tarif parkir layak dilakukan mengingat praktik yang terjadi di lapangan. “Pada praktiknya pengguna jasa parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor sudah ditarik Rp1.000. Padahal tarif parkir sebenarnya Rp500,” tutur dia.

Advertisement

Artinya, tarif Rp1.000 per sepeda motor, diyakini Agus, tidak memberatkan masyarakat. Fenomena jukir menarik tarif parkir Rp1.000 untuk sepeda motor memang bukan omong kosong.

Di sisi lain, Agus menyatakan Dishubkominfo terus mendata potensi parkir di 17 wilayah kecamatan. Pendataan ditargetkan mengakomodasi semua potensi lahan parkir di Bumi Intanpari. “Data terus kami matangkan. Selain mendata, kami melakukan upaya pengorganisasian, mekanisme, dan pembinaan jukir. Target bukan semata-mata dari aspek persentase [pendapatan]. Tapi juga nilai kelayakan pendapatan dan pelayanan,” urai dia.

Komisi B DPRD Karanganyar mendorong dilakukannya lelang terbuka terhadap titik-titik parkir potensial. Tujuannya, meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan lahan parkir. Di samping juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan.

Advertisement

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, meminta Dishubkominfo terus membenahi manajemen pengelolaan parkir. “Kami ingin manajemen perparkiran dibenahi total. Sistem lelang parkir kami dorong untuk diterapkan,” terang dia.

Menanggapi hal itu, Agus mengklaim penentuan pengelola parkir sudah mengunakan sistem lelang. Tapi sistem tersebut tetap memprioritaskan kesinambungan dari pengelola sebelumnya. “Kami nguwongke jukir, pendekatan personal,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif