Jogja
Rabu, 3 Februari 2016 - 02:20 WIB

NARKOBA GUNUNGKIDUL : 11 Kecamatan Gunungkidul Jadi Daerah Rawan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Narkoba Gunungkidul ditekan dengan memetakan kondisi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Berdasarkan data dari BNN RI, 11 kecamatan di Gunungkidul masuk dalam daerah rawan narkoba II. Hal tersebut disampaikan oleh BNNP DIY dalam Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMP N 2 Wonosari,Gunungkidul (2/2),

Advertisement

Kecamatan yang disebut yakni Semin, Semanu, Tepus, Wonosari, Purwosari, Tanjungsari, Nglipar, Patuk, Ngawen, Giri Subo, Karangmojo.

Di Provinsi DIY sendiri, Jumlah penyalahguna narkoba terus bertambah. Sejak 2008 jumlah pengguna mencapai 69.000 orang, pada 2011 jumlahnya meningkat hingga 82.000. Namun pada 2014 mengalami penurunan jumlah penyalahguna sekitar 61.000 orang. Sedangkan secara nasional, perhitungan jumlah pengguna berdasarkan pekerjaan yakni sebanyak 22,34% dengan status tidak bekerja, 27, 32% pelajar dan mahasiswa, 50,34% merupakan pekerja swasta, Intansi pemerintahan, serta wiraswasta.

BNNP DIY telah melakukan beberapa program sebagai usaha untuk melakukan pencegahan terhadap meluasnya narkoba khususnya di DIY.  Advokasi, Diseminasi informasi, Pemberdayaan alternatif. Ketiga hal tersebut akan digencarkan ada 2016 termasuk pelaksanaannya di daerah-daerah serta lebih merata di instansi pendidikan.

Advertisement

Kepala Seksi Pencegahan BNNP DIY, Suharyono, mengungkapkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul perlu diwaspadai, terutama pelajar dan pegawai karena tingkat penggunanya cukup tinggi.

“Dengan diadakan pemberian informasi sejak dini, diharapkan tingkat pengguna maupun coba-coba akan menurun,” kata Suharyono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif