News
Rabu, 3 Februari 2016 - 12:00 WIB

KASUS KORUPSI : Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus korupsi pengadaan digital education classroom ditangani polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kini penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.

Advertisement

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Komisaris Besar Pol. Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya telah menaikkan status kasus itu ke penyidikan pada pekan lalu.

“Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (3/2/2016).

Advertisement

“Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (3/2/2016).

Dia mengatakan kendati status kasus tersebut telah naik ke penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Tersangka, kata Erwanto, akan ditetapkan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

“Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa,” kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Advertisement

“Kasus ini temuan penyidik saat dilakukan penyelidikan UPS,” ungkap dia.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, menyatakan Bareskrim harus mengembangkan kasus dugaan korupsi UPS karena tak menutup kemungkinan melibatkan elite-eliet politik dan korporasi.

“Untuk mengetahui siapa saja elite politik dan korporasi yang bermain dalam kasus itu. Selain itu sejauh mana pola yang sudah dilakukan aktor-aktor tersebut,” kata dia.

Advertisement

Sejauh ini Bareskrim telah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif DKI Jakarta. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaaan UPS yang menjerat mantan Kepala Sarana Prasarana Alex Usman dan eks Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Pada perkembangannya Bareskrim menetapkan tersangka lagi dari unsur DPRD DKI Jakarta yakni M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kasus UPS awalnya diusut Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Bareskrim untuk menghindari singgungan kepentingan mengingat akan pemeriksan di lingkungan ekskeutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta.

Kedua, Bareskrim juga mengusut kasus dugaan korupsi printer dan scanner dengan tersangka Alex Usman. Kasus tersebut telah memasuki tahap dua atau pelimpahan barang bukti ke kejaksaan pada November tahun lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif