Soloraya
Rabu, 3 Februari 2016 - 07:30 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : Hari Ini, Kejakgung Serahkan Dalem Joyokusuman ke Pemkot Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemkot Solo meninjau Ndalem Joyokusuman

Cagar budaya Solo, Kejaksaan Agung menyerahkan Dalem Joyokusuman kepada Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO–Jaksa Agung H.M. Prasetyo direncanakan menghadiri dan memimpin langsung acara penyerahan Dalem Joyokusuman sebagai barang sitaan Kejagung ke Pemkot Solo, Rabu (3/2/2016). Acara penyerahan dilakukan di Dalem Joyokusuman, tepatnya RT 002/ RW 003 Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon.

Advertisement

Kasi Intel Kejari Solo, M.Rosyiddin, mengatakan Jaksa Agung datang ke Solo untuk memimpin acara penyerahan Dalem Joyokusuman kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Yulistianto.

“Acaranya ialah penandatanganan serah terima hibah dalem Joyokusuman dari Kejakgung ke Pemkot Solo melalui Pj. Wali Kota,” paparnya kepada Solopos.com, Selasa (2/2/2016).

Rosyyidin belum bisa memastikan siapa saja pejabat dari Kejakgung yang turut hadir dalam acara itu. Yang jelas, Jaksa Agung H.M. Prasetyo dipastikan memimpin langsung acara penyerahan dalem peninggalan putra Raja Keraton Kasunanan Surakarta P.B. X tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Didik Djoko Adi Poerwoko mengatakan Dalem Joyokusuman adalah rumah hasil sitaan Kejakgung atas kasus korupsi dengan terpidana Mantan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Rumah tersebut disita negara untuk membayar kerugian negara yang telah dirampok koruptor dalam kasus impor sapi fiktif dari Australia.

“Ini salah satu penyelesaian kasus secara tuntas. Aset-aset diamankan, dan hasil harta rampasan diserahkan untuk pemulihan keuangan Negara,” paparnya.

Seperti diketahui, dalem seluas 11.000 meter persegi itu dibeli Widjanarko dari keluarga tokoh Ormas Mega Bintang, Moedrick Sangidoe, senilai Rp11 Miliar pada 2004 silam. Dalem Joyokusuman merupakan rumah megah peninggalan Paku Buwono (PB) X. Disebut Dalem Joyokusuman sebab menurut cerita, PB X mewariskan rumah itu kepada G.P.H. Joyokusumo, salah satu putranya.

Advertisement

Kabid Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo Mufti Rahardjo menjelaskan seperti halnya dengan rumah pangeran lainnya, Dalem Joyokusuman memiliki tiga arsitektur, yakni Jawa Tradisional, indische, dan Art Deco. Rumah tersebut, katanya, juga menjadi embrio lahirnya Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) sekarang Institut Seni Indonesia (ISI).

“Harapan kami, ruh Dalem Joyokusuman ini bisa dikembalikan seperti semangat awal G.P.H. Joyokusumo saat mendirikan ASKI, yakni pusat seni kebudayaan Kota Solo,” papar Mufti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif