Soloraya
Selasa, 2 Februari 2016 - 19:55 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Logistik Pilkada Sragen Hasil Curian Laku Rp248 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang kasus pencurian logistik pilkada di PN Sragen, Selasa (2/2/2016). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pencurian Sragen, ribuan kotak suara dan bilik suara yang dicuri dari gudang KPU Sragen laku Rp248 juta.

Solopos.com, SRAGEN–Sekitar 9.000 kotak suara dan 644 bilik suara yang dicuri dari Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen laku terjual Rp248 juta. Pembelinya adalah Anwar, 45, warga Cepogo, Boyolali.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus pencurian kotak suara dan bilik suara milik KPU Sragen yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Selasa (2/2/2016). Persidangan dengan terdakwa Budiman, 43 dan Supriyanto, 43, warga Karang, Karangpandan, Karanganyar, itu menghadirkan Anwar sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agung Nugroho, pedagang besi dan tembaga itu mengaku membeli kotak dan bilik suara KPU itu melalui perantara temannya Sutaryo. Sutaryo yang menunjukkan surat keterangan pemenang lelang palsu berkop KPU Sukoharjo. Anwar menganggap surat keterangan pemenang lelang itu sah meski kotak dan bilik suara yang ditawarkan kepadanya berlogo KPU Sragen, bukan KPU Sukoharjo.

”Saya tidak memperhatikan kalau tulisannya KPU Sragen. Saya tidak mengecek kondisinya setelah diturunkan dari truk,” kata Anwar pada kesempatan itu.

Advertisement

Untuk membeli 9.000 kotak suara dan 644 bilik suara itu, Anwar mengaku merogoh kocek Rp248 juta yang dibayarkan dalam dua tahap. Pertama dia membayar Rp95 juta, sisanya dibayar setelah logistik KPU itu laku terjual. Transaksi itu terjadi pada Agustus 2015 lalu. ”Alumunium itu saya beli seharga Rp19.200/kg. Saya membelinya dua kali. Pertama seberat 6 ton seharga Rp129 juta. Kedua juga seberat 6 ton, harganya turun jadi Rp119 juta. Jadi totalnya saya bayar Rp248 juta,” jelas Anwar.

Oleh Anwar, kotak dan bilik suara itu selanjutnya dijual kembali kepada lima relasinya. Dari hasil penjualan logistik KPU itu, dia mengaku mendapat untung Rp22 juta. Anwar membantah dirinya mengenal salah satu dari terdakwa yakni Budiman. Hal itu bertolak belakang dengan berita acara pemeriksaan penyidik Polres Sragen yang dibawa majelis hakim. Dalam berita acara itu disebutkan Anwar sudah mengenal Budiman sejak 2009 silam. ”Saat diperiksa polisi, saya dalam kondisi shock berat sehingga jawaban saya ngawur. Demi Allah saya tidak mengenal dia [Budiman],” kata Anwar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penadahan barang curian oleh penyidik Polres Sragen.

Majelis hakim juga menggelar sidang dengan terdakwa Suparno, 34, adik Supriyanto, yang ditugaskan untuk membuat surat keterangan pemenang lelang palsu. Persidangan itu menghadirkan saksi Sekretaris KPU Sragen, Sutrisna. Pada kesempatan itu, Sutrisna menegaskan tidak ada lelang kotak dan bilik suara yang dilakukan KPU Sragen.

Advertisement

Ketidakhadiran sejumlah komisioner KPU Sragen menjadi sorotan oleh majelis hakim. Hilangnya kotak dan bilik suara itu dinilai majelis hakim merupakan tanggung jawab bersama antara sekretariat dan komisioner KPU Sragen.

”Dari beberapa kali sidang, para komisioner itu tidak pernah muncul. Kalau gudang KPU hanya diberi kunci sangkar burung itu yang mau tanggung jawab siapa? Beruntung saja hilangnya logistik itu jauh-jauh hari sebelum pilkada, kalau mendekati pilkada bisa kacau. Hilangnya logistik itu bukan hanya tangung jawab sekretaris, tetapi juga komisioner KPU. Bukankah di KPU itu ada divisi yang mengurusi logistik,” kata Agung Nugroho.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, menjelaskan sejak awal komisioner KPU tidak terlibat jauh dalam penanganan kasus pencurian bilik dan surat suara. Menurutnya, kotak dan bilik suara itu merupakan aset yang menjadi tanggung jawab Sekretariat KPU. ”Tanggung jawab komisioner KPU itu lebih pada pekerjaan politiknya. Tupoksi kami berbeda dengan Sekretariat KPU. Sejak awal memang sekretaris KPU yang dimintai keterangan polisi,” terang Ngatmin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif