Jogja
Selasa, 2 Februari 2016 - 16:20 WIB

DANA DESA : Tahun Ini, Dana Desa di Gunungkidul Naik Dua Kali Lipat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Dana desa di Gunungkidul tahun ini akan meningkat dua kali lipat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dana yang diterima di masing-masing desa di Gunungkidul tahun ini akan meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah penerimaan di tahun lalu. Hal ini tidak lepas adanya peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Advertisement

Tahun lalu, anggaran yang diberikan sekitar Rp46 miliar, sedang untuk tahun ini meningkat menjadi Rp103 miliar. Jika dirata-rata setiap desa akan menerima dana desa sekitar Rp600-700 juta.

“Kalau ditambah dengan alokasi dana desa [ADD] dari pemkab, untuk tahun ini anggaran yang diterima di setiap desa lebih dari Rp1 miliar,” kata Kepala Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Gunungkidul M Farkhan, Senin (1/2/2016).

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul Siswanto mengatakan, dengan ketepatan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban, maka setiap desa bisa terhindar dari kemungkinan penundaan pencairan dana desa di tahun ini.

Advertisement

Dalam peraturan dijelaskan, jika desa sampai terlambat menyerahkan laporan itu maka pemkab bisa memberikan sanksi. “Kalau sudah semua berarti tidak ada yang dikenakan sanksi,” kata Siswanto.

Dia menjelaskan, alokasi dana desa yang digunakan masyarakat rata-rata masih digunakan untuk pembangunan fisik yang ada di desa. Hal tersebut tidak menjadi soal, karena sesuai aturan dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan.

“Yang paling penting penggunaannya sudah sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif