Jogja
Selasa, 2 Februari 2016 - 07:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Soal Pencoretan Data Lahan, Ini Kata BPN

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga penolak bandara yang tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (1/2). WTT menuntut penghapusan data terkait lahan milik mereka yang tetap tercantum dalam hasil pengukuran dan pendataan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masih menuai pro-kontra.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pihak yang tak setuju pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (1/2/2016).

Advertisement

WTT menuntut penghapusan data terkait lahan milik mereka yang tetap tercantum dalam hasil pengukuran dan pendataan calon lokasi bandara NYIA meski sudah jelas menolak upaya inventarisasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Arie Yuwirin menegaskan tidak bisa mencoret data lahan milik warga penolak bandara. Dia mengatakan, tim tetap harus menjalankan tugas untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak bisa dihapus karena kewajiban kami adalah melakukan pengukuran dan pendataan seluruh bidang bidang tanah di dalam IPL [izin penetapan lokasi] bandara,” kata Arie.

Advertisement

Arie memaparkan, selama ini tim telah berusaha melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan warga penolak bandara, baik secara tertulis maupun dialog langsung. Tim juga sudah beberapa kali menerangkan bahwa BPN bisa menggunakan data maksimal yang dimiliki jika warga tidak bersedia lahannya diukur dan didata. Dia lalu menyatakan upaya dialog tidak akan dilakukan lagi di lain hari karena dinilai tidak efektif dan selalu menemui jalan buntu, seperti yang terjadi siang itu.

“Kalau tetap tidak mau, kita serahkan ke pengadilan dan lakukan konsinyasi,” ungkap Arie

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif