Jogja
Senin, 1 Februari 2016 - 20:20 WIB

PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Pelabuhan Baru Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan Nelayan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelabuhan Tanjung Adikarta akan segera dibuka, nelayan diminta mempersiapkan dokumen

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Kelautan dan Perikanan DIY berharap kapal ikan baik milik nelayan lokal maupun daerah lain memprioritaskan kelengkapan dokumen sebelum memasuki Pelabuhan Tanjung Adikarto, Kulonprogo yang akan dibuka tahun ini.

Advertisement

“Kami berharap kapal nelayan yang keluar masuk Tanjung Adikarto bisa memastikan kelengkapan dokumen,” kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo, Minggu (31/1/2016).

Menurut Suwarman, kelengkapan dokumen perlu dipastikan agar penangkapan kapal nelayan oleh Polisi Perairan Polda DIY tidak terulang kembali. Apalagi dengan dibukanya Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan banyak kapal nelayan lokal maupun luar daerah yang keluar masuk pelabuhan itu.

“Seiring akan dibukanya Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan semakin banyak pula kapal ikan yang tertangkap oleh Polair jika kelengkapan dokumen masih tidak diperhatikan,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Advertisement

Menurut Suwarman, kelengkapan dokumen kapal memang wajib dimiliki nelayan, sama halnya dengan kendaraan di darat yang dibuktikan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dokumen yang perlu dimiliki nelayan, seperti Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Layak Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Menurut dia, banyaknya nelayan yang tertangkap Polair karena dianggap ilegal cukup berdampak pada produktivitas ikan tangkap daerah. Sejak 2015, setidaknya terdapat tiga kapal ikan asal daerah lain di antaranya Trenggalek, Banyuwangi, serta Pacitan, Jawa Timur yang ditangkap oleh Polair DIY.

Advertisement

“Kami berharap nelayan dari luar DIY mendapatkan sosialisasi dari Polair setempat, sebelum ditangkap di DIY,” kata dia.

Suwarman mengakui, nelayan daerah lain berkontrubusi membantu memenuhi target produksi ikan DIY. Pasalnya, para nelayan tersebut akan menjual hasil tangkapannya di tempat pelelangan ikan (TPI) di Pelabuhan Sadeng, Gunung Kidul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif