News
Senin, 1 Februari 2016 - 10:15 WIB

PALANG MERAH INDONESIA : PMI Desak Pemerintah Sahkan UU Kepalangmerahan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PMI (Dok)

Palang Merah Indonesia mendesak pemerintah mengesahkan UU Kepalangmerahan.

Solopos.com, JAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong pemerintah mengesahkan Undang-Undang Kepalangmerahan sebagai landasan hukum untuk melindungi petugas kemanusiaan saat menjalankan misi kemanusiaannya.

Advertisement

“UU Kepalangmerahan juga berfungsi mengatur dan melindungi penggunaan lambang palang merah,” ungkap Kepala Divisi Kelembagaan Markas Pusat PMI Januar Rahman Lubis dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PMI, Minggu (31/1/2016).

Wakil Presiden yang juga menjabat Ketua Umum PMI Jusuf Kalla membuka Mukernas PMI 2016 yang berlangsung di Istana Wakil Presiden.

Tema Mukernas ialah meningkatkan kapasitas pelayanan PMI. Tema ini diusung agar PMI sebagai organisasi yang membantu pemerintah dapat lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat penerima manfaat.

Advertisement

Mukernas dipimpin oleh Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita dan diikuti oleh 150 peserta, mayoritas dari 34 PMI Provinsi dan seluruh jajaran pengurus PMI Pusat.

Mukernas akan membahas pencapaian dan program kerja prioritas PMI pada 2016, di antaranya terkait donor darah, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan bencana, kesehatan, dan peningkatan kapasitas SDM.

Sampai akhir 2015, PMI telah memenuhi kebutuhan stok darah nasional sebanyak 85% dengan memperoleh 4,1 juta kantong darah. Perolehan itu ditunjang oleh pendonor darah sukarela yang mendonorkan darahnya secara rutin 3 bulan sekali.

Advertisement

Di bidang penanggulangan bencana, PMI menjangkau sekitar 430.359 penerima manfaat dalam beberapa tanggap bencana sepanjang 2015, seperti erupsi Gunung Sinabung, bencana asap, penanganan Rohingya di Aceh, hingga membantu korban gempa di Nepal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif