Soloraya
Senin, 1 Februari 2016 - 08:00 WIB

KEAMANAN SOLO : 569 Poskamling Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pos kamling (JIBI/Dok)

Keamanan wilayah Solo, ada ratusan poskamling di Solo yang berubah fungsi.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 569 dari total 1.632 pos keamanan lingkungan (poskamling) di Kota Bengawan  kondisinya mangkrak dan beralih fungsi. Kasi Bina Potensi Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo Hari Siyamto mengatakan sebagian besar poskamling beralih fungsi untuk warung. Ada pula yang difungsikan menjadi pos layanan terpadu (posyandu).

Advertisement

“Poskamling tak berfungsi lagi karena lokasi sudah tidak representatif. Alasan lainnya, kesadaran masyarakat rendah akan pentingnya poskamling,” katanya ketika dijumpai Solopos.com, Jumat (29/1/2016).

Hari mengaku budaya menjaga keamanan lingkungan mulai luntur di masyarakat. Hari memetakan poskamling yang tidak aktif kebanyakan berada di sekitar kampus. Sebab banyak pendatang yang merupakan mahasiswa, sedangkan pemilik rumah mayoritas tidak berada di tempat. Hal inilah sebab utama budaya menjaga sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau meronda hilang. Di Kelurahan Jebres yang merupakan lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo misalnya, jumlah poskamling tidak aktif mencapai 49 lokasi.

“Jumlah poskamling tidak aktif di Jebres sangat tinggi. Tentunya, karena mayoritas penduduk adalah mahasiswa, maka intensitas kegiatan ronda juga sangat jarang,” katanya.

Advertisement

Sebenarnya, menurut Hari, keberadaan poskamling sangat penting. Idealnya, Hari menuturkan satu lingkungan Rukun Tetangga (RT) ada satu poskamling. Namun saat ini jumlah poskamling belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan RT di Kota Solo yang tercatat ada 2.689 RT. Sedangkan jumlah poskamling aktif hanya separuhnya, yakni 1.063 poskamling. Padahal keberadaan poskamling mininal mampu menekan tindak kriminalitas di lingkungannya.

“Kami meminta setiap wilayah meningkatkan sistem ronda terjadwal di lingkungannya. Hal ini juga upaya kita agar tidak ada tindak kriminalitas di Solo,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga mengimbau kepada seluruh RT dan RW agar mulai mengaktifkan kembali kegiatan siskamling. Sehingga kegiatan meronda dapat kembali aktif di lingkungan masyarakat. Ia berharap ada keterlibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing. Saat ini, Pemkot juga mulai menyosialisasikan kembali di tingkat kelurahan dan kecamatan mengenai budaya siskamling. Bahkan Pemkot melalui Satpol PP melibatkan Polsek dan Koramil setempat agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif