News
Senin, 1 Februari 2016 - 15:15 WIB

KASUS TERORISME : PPATK Ungkap 3 Cara Teroris Himpun Dana

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus terorisme dinilai erat kaitannya dengan adanya sokongan pendanaan untuk aksi teroris.

Solopos.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menganalisis ada tiga cara pelaku teror dalam mengumpulkan dana untuk menjalankan aksi terorisme di Indonesia.

Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, Senin (1/2/2016), mengatakan cara pelaku teror mendapatkan dana mulai dari yang legal hingga melalui tindakan ilegal.

“Kalau pendanaan teroris ada tiga. Satu melalui urunan [patungan] antaranggota,” ujar Yusuf.

Cara kedua ialah mendapatkan dana melalui pengumpulan infak atau sedekah. Cara ini termasuk juga pengumpulan dana yang didapatkan dari sejumlah yayasan yang dikirimkan secara langsung oleh pihak-pihak yang mendanai aksi teror.

Advertisement

Pengumpulan dana untuk aksi terorisme yang ketiga ialah melalui tindakan-tindakan yang ilegal. Yusuf tidak memerinci tindakan ilegal yang dilakukan oleh pelaku teror. Namun, menurut dia, perdagangan narkotika merupakan salah satu cara.

Yusuf juga menjelaskan hal terkait dengan penyelundupan senjata untuk aksi teror.

Ia mengungkapkan aliran dana aksi teror bom Thamrin berasal dari Timur Tengah dan sejumlah yayasan. Dana tersebut lantas digunakan oleh penerima untuk membeli senjata di Filipina yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tanpa pemeriksaan bea cukai.

Advertisement

“Perlu pemikiran, perlu diberi kewenangan Polri untuk menyidik kasus penyelundupan yang tidak ada bea cukainya karena banyak jalan tikus ini,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif