Soloraya
Senin, 1 Februari 2016 - 18:55 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : Revitalisasi Dalem Joyokusuman, Pemkot Minta Anggaran ke Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa Dalem Joyokusuman. (JIB/SOLOPOS/Dok)

Cagar budaya Solo, Pemkot akan mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk revitalisasi Dalem Joyokusuman.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mengajukan permohonan bantuan anggaran ke Pemerintah Pusat untuk merevitalisasi Dalem Joyokusuman di Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Pemkot sampai kini masih kebingunan terkait anggaran untuk itu.

Advertisement

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto akan menghitung lebih dulu kebutuhan anggaran untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya (BCB) hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut. “Dari hasil hitungan ini, kita akan tahu berapa kebutuhan anggarannya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Budi akan mengupayakan revitalisasi bangunan Dalem Joyokusuman pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun ini. Namun tentu akan melihat kondisi keuangan APBD Pemkot Solo. Jika tidak memungkinkan, Pemkot baru bisa mengalokasikan anggaran di APBD 2017.

“Tapi kalau memang anggaran yang dibutuhkan sangat besar, ya kami akan ajukan permohonan bantuan ke Pusat,” imbuhnya.

Advertisement

Budi berencana memanggil tim ahli untuk melihat secara detil bangunan yang sudah tak terpakai sejak 2008 lalu. Termasuk melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai pendamping dalam merevitalisasi Dalem Joyokusuman. Saat ini, Budi mengatakan masih fokus dalam penyerahan aset Dalem Joyokusuman dari Kejakgung ke Pemkot Solo. Sesuai rencana, penyerahan aset dijadwalkan Rabu (3/2/2016) mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan Pemkot menjelang penyerahan aset tersebut. Salah satunya dengan membersihkan dan memperbaiki sejumlah bangunan yang rusak.

“DKP [Dinas Kebersihan dan Pertamanan] sudah membersihkannya. Selama ini di sana tumbuh rumput-rumput liar,” katanya.

Selain membersihkan lokasi, Budi mengatakan Dinas Kesehatan Kota (DKK) juga melakukan fogging atau pengasapan di sana. Dengan harapan, bangunan Dalem Joyokusuman tidak menjadi sarang nyamuk. Apalagi selama ini bangunan itu mangkrak dan tidak terawat.

Advertisement

“Setelah diserahkan, kami akan rawat bangunan dengan cara membersihkan secara rutin,” katanya.

Sedangkan untuk pengamanan, Budi akan menempatkan sejumlah personel, baik dari Linmas maupun Satpol PP. Budi berharap warga sekitar lokasi ikut mengamankan bangunan cagar budaya tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya DTRK Solo, Mufti Raharjo, mengatakan Pemkot masih menunggu penyerahan aset dari Kejaksaan Agung. Pihaknya menghitung kebutuhan anggaran untuk merevitalisasi Dalem Joyokusuman mencapai Rp7 miliar. Namun dana itu di luar dari penataan kawasan sekitar Dalem Joyokusuman.

“Ada tiga bangunan di Dalem Joyokusuman yang masuk bangunan cagar budaya, yakni bangunan joglo, lojen yang berada di sisi timur, dan kori yang berada di pintu gapura,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif