Jateng
Minggu, 31 Januari 2016 - 16:50 WIB

KESEJAHTERAAN NELAYAN : HNSI Minta KKP Segera Sosialisasikan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nelayan Tulungagung menyiapkan jaring tarik di Pantai Sidem, Minggu (27/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Kesejahtaraan Nelayan terus ditingkatkan dengan memprioritaskan keamanan lingkungan.

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentag larangan menggunakan alat tangkap ikan yang membahayakan lingkungan oleh nelayan membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) angkat bicara. HNSI meminta KKP melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Advertisement

Sebelumnya, KKP melalui Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik karena tidak ramah lingkungan. Permen itu pun membuat para nelayan bingung karena belum mendapat sosialisasi terkait penggunaan alat tangkap yang diperbolehkan.

“Hampir semua alat tangkap nelayan dilarang sesuai permen itu sehingga para nelayan bingung harus mengggunakan alat tangkap seperti apa karena belum ada kejelasan terkait alat diperbolehkan dan ramah lingkungan,” terang Ketua HNSI Kabupaten Pekalongan, Wilanto, Minggu (31/1/2016).

Wilanto mengaku hingga kini para nelayan masih menggunakan alat tangkap ikan, seperti arad, tancap, dan bondet karena belum mengetahui tentang alat-alat tangkap yang diperbolehkan.

Advertisement

“Para nelayan belum mendapat kepastian sehingga mereka menggunakan alat tangkap ikan yang berbeda-beda. Hanya saja, yang diperbolehkan berupa alat jaring,” katanya.

Wilanto mengatakan selain melakukan sosialisasi, pemerintah juga hendaknya memberikan alat tangkap yang ramah lingkungan karena sebagian besar nelayan berkategori kecil.

“Kami berharap pada pemerintah membantu pengadaan alat tangkap ikan sesuai jenis yang diperbolehkan oleh pemerintah,” imbuh Wilanto.

Advertisement

Ia mengatakan, para nelayan akan menerima peraturan tersebut apabila ada sosialisasi dan bantuan alat tangkap secara menyeluruh. “Jika bisa bantuan tersebut diberikan secara menyeluruh, jangan bertahap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif